Riza Faelpi Akui Tak Tahu Soal Kesalahan dalam Proses Pengadaan APD di Kota Payakumbuh

Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku tidak tahu terkait adanya kesalahan pengadaan APD di daerah yang ia pimpim.

Wali Kota Payalumbuh, Riza Falepi. [Foto: Dok. Diskominfo Kota Payakumbuh]

Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku tidak tahu terkait adanya kesalahan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di daerah yang ia pimpim.

Menurut Riza, ia baru tahu jika ada kesalahan setelah adanya pemeriksaan dari kejaksaan. "Saya tahunya setelah ada pemeriksaan dari kejaksaan, saya sempat kaget karena saya kira kadis sudah melakukan proses pengadaan sesuai regulasi karena itu sudah dilaksanakan tahun 2020 yang lalu," ujar Riza, Sabtu (12/3/2022).

Lebih lanjut, Riza menyebutkan, dalam kondisi darurat, selaku kepala daerah tentu meminta jajarannya di OPD bersangkutan untuk menindaklanjuti persoalan terkait kebutuhan medis yang dibutuhkan masyarakat Payakumbuh, lebih khusus untuk nakes pada saat itu, di mana saat itu sedang ada pandemi Covid-19 dan termasuk pengadaan APD.

“Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan teknis, termasuk proses, bukan merupakan ranahnya kepala daerah, melainkan tugas dan tanggung jawab PA sesuai dengan regulasi pengadaan barang/jasa,” ungkap Riza.

Lalu, Riza menjelaskan, dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, situasi pandemi digambarkan sebagai kondisi darurat. Tidak seperti dalam keadaan ideal, tahapan pelaksanaan pengadaan menjadi generik.

Baca juga: Kata Riza Falepi Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kota Payakumbuh

“Kecepatan dalam mengambil keputusan menjadi titik kritis karena pergerakannya sangat dinamis. Prinsip utama yang dikedepankan adalah efektifitas sambil tetap menjaga akuntabilitas,” katanya.

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas oleh pejabat Unand
AJI Padang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Persma Genta Andalas Unand
Unand) menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Rp3,571 miliar dalam pengadaan barang laboratorium
Mantan Wakil Rektor Tersangka Korupsi, Unand: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum 
Gaya Hidup New Normal
Noel: Krisis Transparansi Seleksi Pejabat
Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah
Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional