Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku tidak tahu terkait adanya kesalahan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di daerah yang ia pimpim.
Menurut Riza, ia baru tahu jika ada kesalahan setelah adanya pemeriksaan dari kejaksaan. "Saya tahunya setelah ada pemeriksaan dari kejaksaan, saya sempat kaget karena saya kira kadis sudah melakukan proses pengadaan sesuai regulasi karena itu sudah dilaksanakan tahun 2020 yang lalu," ujar Riza, Sabtu (12/3/2022).
Lebih lanjut, Riza menyebutkan, dalam kondisi darurat, selaku kepala daerah tentu meminta jajarannya di OPD bersangkutan untuk menindaklanjuti persoalan terkait kebutuhan medis yang dibutuhkan masyarakat Payakumbuh, lebih khusus untuk nakes pada saat itu, di mana saat itu sedang ada pandemi Covid-19 dan termasuk pengadaan APD.
“Hal-hal yang berkaitan dengan persoalan teknis, termasuk proses, bukan merupakan ranahnya kepala daerah, melainkan tugas dan tanggung jawab PA sesuai dengan regulasi pengadaan barang/jasa,” ungkap Riza.
Lalu, Riza menjelaskan, dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, situasi pandemi digambarkan sebagai kondisi darurat. Tidak seperti dalam keadaan ideal, tahapan pelaksanaan pengadaan menjadi generik.
Baca juga: Kata Riza Falepi Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kota Payakumbuh
“Kecepatan dalam mengambil keputusan menjadi titik kritis karena pergerakannya sangat dinamis. Prinsip utama yang dikedepankan adalah efektifitas sambil tetap menjaga akuntabilitas,” katanya.