Ringkus Tiga Pengedar, Polres Bukittinggi Temukan Puluhan Paket Narkoba

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu

Ilustrasi paket sabu.

Berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ringkus Tiga Pengedar, Polres Bukittinggi Temukan Puluhan Paket Narkoba.

Langgam.id – Satres Narkoba Polres Bukittinggi meringkus tiga orang pengedar di dua lokasi berbeda, Rabu (16/3/2022). Puluhan paket narkoba jenis sabu berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima. Informasi itu menyebut, salah satu pos pemuda di Kelurahan Tembok, Kota Bukittinggi ada yang bertransaksi narkoba.

“Informasi itu kita terima dari masyarakat pada Selasa (15/3/2022) kemarin. Masyarakat menyebut ada yang transaksi narkoba di pos pemuda di Kelurahan Tembok, Kota Bukittinggi,” kata Aleyxi.

Setelah dilakukan penyelidikan tim bergerak ke lokasi. Pihaknya meringkus satu orang tersangka inisial WEH  (22) dengan barang bukti satu paket sabu.

Melalui tersangka WEH Satres Narkoba Polres Bukittinggi melakukan pengembangan kasus. Ditemukan dua tersangka baru di Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang dengan Inisial  HT (21) dan HG (22).

“Dari dua tersangka ini, kita menemukan barang bukti sebanyak 25 paket sabu yang terbungkus plastik bening siap edar,” katanya.

Baca juga: Tangkap Penjual Miras Tanpa Izin di Bukittinggi, Polda Temukan Sabu

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara. [KW]

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif