Restoran hingga Cafe di Sumbar Tak Boleh Layani Makan di Tempat Saat Libur Tahun Baru

Restoran hingga Cafe di Sumbar Tak Boleh Layani Makan di Tempat Saat Libur Tahun Baru

Ilustrasi restoran (foto:pixabay.com)

Langgam.id- Seluruh rumah makan, restoran hingga cafe di Sumatra Barat (Sumbar), tidak boleh melayani makan di tempat selama libur tahun baru. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumbar Irwan Prayitno nomor 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021.

“Pelayanan jasa rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away),” tulis Irwan dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: 10 Daerah di Sumbar Tutup Objek Wisatanya di Masa Libur Tahun Baru

Surat edaran yang ditujukan untuk wali kota dan bupati di Sumbar itu berdasarkan hasil rapat persiapan pengamanan tahun baru 2021 antara Polda dan Pemprov Sumbar, dan tindak lanjut Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Selain itu, Irwan juga meminta bupati dan wali kota untuk menutup objek wisata tarik wisata mulai dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Gubernur Sumbar Minta Objek Wisata Ditutup Saat Tahun Baru

“Pengawasan untuk penerapan edaran ini dikoordinasikan oleh pemda, kepolisian, dan penegak hukum di daerah masing-masing,” ujarnya. (AE/Ela)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Bersama Wamen Kehutanan Gotong Royong Bersihkan Pantai Morgan Parupuk Tabing
Gubernur Sumbar Bersama Wamen Kehutanan Gotong Royong Bersihkan Pantai Morgan Parupuk Tabing
Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai Pulihkan Aktivitas Nelayan
Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai Pulihkan Aktivitas Nelayan
Tutup MTQ Sumbar ke 41 di Bukittinggi, Sekda:  Wujudkan Alquran Fondasi Karakter Pembangunan Daerah
Tutup MTQ Sumbar ke 41 di Bukittinggi, Sekda: Wujudkan Alquran Fondasi Karakter Pembangunan Daerah
Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Bencana dari Pemprov Jambi
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Bencana dari Pemprov Jambi
Sekda Sumbar Ajak DWP Berkolaborasi Wujudkan Pengungsian Ramah Perempuan dan Anak
Sekda Sumbar Ajak DWP Berkolaborasi Wujudkan Pengungsian Ramah Perempuan dan Anak