Rest Area Bakal Dibangun di Kelok 9, Pedagang Mulai Direlokasi

Rest area kelok 9

Gubernur Sumbar Mahyeldi meninjau jalan di Kelok 9 [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan penataan di flyover Kelok 9. Salah satunya dengan membangun rest area di kawasan tersebut.

Hak ini disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat meninjau jalan di Kelok 9, Senin (13/9/2021).

Gubernur mengatakan, penataan Kelok 9 dilakukan karena ketentuan tidak boleh ada kendaraan yang berhenti disepanjang jalan tersebut.

"Bangunan Kelok 9 merupakan aset negara, menjaga kemanfaatan, keindahan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Dan bagi Sumbar, Kelok 9 telah menjadi salah satu ikon wisata di kabupaten Limapuluh Kota," kata  Mahyeldi.

Gubernur menyambut baik dan berterima kasih para pedagang mau pindah ke lokasi rest area Kelok 9 yang disiapkan. Sehingga memberikan percepatan penataan dan pengelolaan Kelok 9.

"Kita senang dan bangga para pedagang yang telah memahami tujuan penataan ini. Karena itu akan kita maksimalkan pembangunan rest area serta dibarengi dengan kelengkapan fasilitas wisata," terang gubernur.

Baca juga: Gubernur Sumbar Temui 3 Menteri Bahas Proyek Besar, Termasuk Fly Over Sitinjau Lauik

Menurutnya, di kawasan tersebut perlu juga dibangun museum yang berisikan sejarah, aktifitas dan tokoh-tokoh di balik pelaksanaan pembangunan Kelok 9 ini.

Sementara itu Bupati Limapuluh Kota Syafaruddin mendukung pelaksanaan penataan Kelok 9.

"Mulai kebersihannya sehingga menjadi rapi, sehingga Kelok 9 benar-benar dijadikan ikon untuk Sumatra Barat," ujarnya.

Kadis pariwisata kabupaten Limapuluh Kota Ningsih menyebut, di rest area nantinya akan disediakan lahan parkir kendaraan para pengunjung.

"Jadi di rest area Kelok 9 itu dibangun dengan berbagai fasilitas, tempat berjualan, parkir, ada tempat beribadah dan lain-lain. Walaupun berjarak lebih kurang 3 kilometer, nantinya akan ada aktivitas pengelolaan transportasi wisata Kelok 9 yang dapat dikelola masyarakat setempat," katanya.

Baca Juga

Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP