Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemuda Tarbiyah menilai, metode berpikir Yaqut Cholil Qoumas itu salah dan tidak tepat dalam memisalkan sesuatu.
Langgam.id - Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumatra Barat (Sumbar) turut menyorot pernyataan Menteri Agama (Menag) RI yang manganalogikan kebisingan suara azan dengan gonggongan anjing.
Ketua Umum (Ketum) IPTI Sumbar, Muhammad Arif mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas dalam mengambil per-misalan merupakan sebuah kesalahan dalam metode berpikiir.
"Qiyas yang diambil Yaqut itu Qiyas Bathil. Karena ilat (sifat) yang terkandung terkandung dalam suara azan tidak sama dengan suara gonggongan anjing," ujar Arif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Arif, jika ditinjau dari segi ilmu bayan, tindakan pen-tasybih-an (perumpamaan) yang dilakukan Yaqut sangat tidak tepat.
"Wajah syabahnya (sifat/makna yang terdapat pada suara azan dan suara gonggongan anjing) itu tidak sama," ungkapnya.
IPTI Sumbar, kata Arif, sangat menyayangkan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama tidak mengerti tentang ilmu atau metode-metode berfikir dalam mengambil per-misalan dalam rangka meng-qiyas-kan suatu persoalan.
"Apalagi, ini menyangkut persoalan agama, jika hal ini dibiarkan secara berlarut, dikhawatirkan akan menimbulkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan-pernyataan yang akan merugikan umat beragama dan akan membuat gaduh kehidupan beragama di Negara Republik Indonesia," tegasnya.
Tidak hanya itu, IPTI Sumbar, sebut Arif, juga menilai, bahwa Yaqut Cholil Qoumas dari segi moral dan etika, sangat jauh dari standar moral dan etika pejabat publik.
"Sebagai pejabat publik, Yaqut harusnya lebih mengedepankan moral dan etika dalam menyampaikan sesuatu," jelasnya.
Ketika seseorang telah berada di ruang kekuasaan, kata Arif, maka tindak tanduknya berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat luas.
"Soal moral dan etika, tidak hanya berlaku di negara-negara yang memiliki budaya ketimuran (Indonesia) saja, bahkan di negara-negara liberal yang menjunjung tinggi kebebasan individupun, standar moral dan etika bagi orang-orang yang mengatur urusan publik jauh lebih tinggi dibanding standar moral dan etika yang berlaku pada masyarakat umum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menyatakaan atau menganalogikan kebisingan suara azan disamakan dengan kebisingan gonggongan anjing.
Baca juga: Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang
Hal itu disampaikan Yaqut menanggapi SE tentang pengaturan pengeras suara di masjid dan musala, saat ia berkunjung ke Pekanbaru.
—