Resmi Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Lantik 11 Bupati dan Wali Kota Besok

Resmi Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Lantik 11 Bupati dan Wali Kota Besok

Gubernur dan Wagub Sumbar Mahyeldi-Audy Joinaldy. (foto: Istimewa)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi akan melantik 11 kepala daerah di Sumbar yang terpilih dalam pilkada serentak 2020. Pelantikan 11 kepala daerah itu hanya berselang satu hari dengan dilantiknya Mahyeldi sebagai gubernur oleh Presiden Joko Widodo.

“Sampai sekarang agendanya masih tetap, belum ada perubahan. Pelantikan tetap pada tanggal 26 Februari besok. Gubernur baru yang akan melantik. Jadi, sebelumnya dijadwalkan pada Kamis malam sertijab dengan Pj Gubernur,” kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Resmi Pimpin Sumbar, Berikut Video Prosesi Pelantikan Mahyeldi-Audy

Adapun kepala daerah yang akan dilantik oleh Mahyeli yakni Wali Kota Bukittinggi, Wali Kota Solok, Bupati Dharmasraya, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, dan Bupati Agam. Kemudian dia juga akan melantik Bupati Pesisir Selatan, Bupati Sijunjung, Bupati Tanah Datar, Bupati Padang Pariaman, dan Bupati Limapuluh Kota.

Proses pelantikan 11 kepala daerah itu awalnya direncanakan secara virtual. Namun akhirnya diputusakan digelar secara langsung atau tatap muka di Auditorium Gubernuran.

Iqbal mengatakan pelantikan secara langsung itu sudah dapat pesetujuan secara liasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun pelantikan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Biro Umum Pemprov Sumbar Rosail Akhyari Padomuan menyebut akan diberlakukan pembatasan jumlah orang yang akan hadir dalam pelantikan besok.

“Seperti biasa kita akan menerapkan prokes wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu juga akan ada pembatasan jumlah orang di lokasi, hanya ada yang melantik, yang dilantik, protokol, kominfo untuk zoom, juru foto humas dan pers,” ujar Rosail. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ