Langgam.id - KPU Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (24/09/2020).
Rapat itu dihadiri komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan, sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan, pasangan calon, Liassion of Officer (LO) dan ketua serta sekretaris partai politik pengusung pasangan calon, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
Baca juga: Kata Para Paslon soal Makna Nomor Urut di Pilgub Sumbar
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar sebagai pimpinan membuka rapat tersebut pada pukul 10.00 WIB. Rapat dilaksanakan dengan menaati prokol kesehatan secara ketat.
Dari hasil rapat, disepakati nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel sebagai berikut:
Nomor urut 1: Hendra Joni-Hamdanus
Nomor urut 2: Rusmayul Anwar-Rudi Hariyansyah
Nomor urut 3: Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab
Nomor urut ketiga pasangan calon tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 261/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020. (Fath/ABW)