Langgam.id – Suatu siang nan garang di bulan November 2021, Nadiani (kini berusia 84 tahun) dan Manismar (91 tahun), berdiri di atas pondasi rumah yang menggantung di tubir pinggir jalan Bukittinggi – Lubuk Sikaping, Padang Hijau, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Keduanya melayangkan pandangan jauh ke depan nun ke ceruk ngarai yang berseberangan dengan The Balcone Hotel & Resort Bukittinggi itu. Seketika mata keduanya lembap, lalu air mata luruh, ingat akan kawan-kawan yang dikubur begitu saja, tanpa liang lahat, tanpa batu nisan di ngarai itu.
Mulut kaduanya bergetar, doa merambat dalam suara yang patah-patah. Sementara linangan air mata terus mengalir tanpa bisa dikeringkan siliran angin gunung yang berhembus lembut dan sejuk.
Manismar, yang 12 tahun hidup dalam penjara Solok, meratap kencang, memuntahkan kepiluan yang membekapnya lebih dari separuh abad.
“Selamatlah tenang arwah kawan-kawan ini, ya Allah. Yang mati teraniaya,” lapal demikian lafal sebait doa yang dipanjatkan Manismar.
Di sampingnya, Nadiani tak kalah pilu. Mereka saling meratap, saling mengutuk peristiwa yang menorehkan luka paling getir dalam hidup. Bagi keduanya, ziarah itu bukan sekadar ritual, melainkan upaya meringankan beban trauma yang menyandera lima dekade terakhir.
Hari itu, menjadi pertama kalinya Manismar berani mendatangi situs kuburan massal yang selama ini hanya ia dengar dari bisik-bisik warga. Hatinya yang rapuh kerap menolak, tapi bujukan Nadiani membuatnya memberanikan diri. “Di jurang itu,” ujar Nadiani sambil menunjuk, “kawan-kawan kita dilempar begitu saja.”
Kuburan di Jurang, Ingatan yang Dipendam
Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) memperkirakan ada lebih dari 26 ribu korban di Sumatra Barat akibat peristiwa politik tersebut. Lokasi kuburan massal tersebar di banyak daerah: Agam, Pasaman, Padang Pariaman, Tanah Datar, hingga Pesisir Selatan.
“Angka korban peristiwa 1965 mungkin lebih tinggi itu. Pasalnya di masa itu, tercatat lebih dari 3 juta anggota PKI meninggal. Jika digabungkan dengan mereka yang aktif di PKI, angkanya bisa sekitar 26 juta,” kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung, suatu hari.
Di Pesisir Selatan, nama Bukit Pulai paling sering disebut. Jurang di tepi jalan lintas Painan–Bengkulu itu diyakini menjadi tempat pembuangan puluhan tubuh. “Sekitar 40 orang dikubur di sana,” kata Nadiani, yang pertama kali menziarahi lokasi itu pada 2014.
Karakteristik kuburan massal nyaris serupa: berada di jurang-jurang hutan atau kedalaman ngarai. Mayat-mayat, bahkan menurut pengakuan penyintas, saat sekarat dilempar begitu saja, tanpa ritual pemakaman, tanpa pengakuan.
Nadiani: Antara Tari, Tuduhan dan Kehilangan
Dua bulan sebelum langit Indonesia diguncang tragedi 1965, pelataran Jam Gadang, Bukittinggi, penuh riuh sorak. Pemuda-pemudi berpakaian adat Minangkabau menari dan bernyanyi, menyambut kedatangan Ibu Negara Hartini Sukarno yang saat itu dinobatkan sebagai Bundo Kanduang.
Di antara para pementas, Nadiani, guru muda SD Negeri 4 Bukittinggi, tampil memimpin barisan. Punya hobi menari dan olah raga sejak kecil, Nadiani mendapatkan ruang yang nyaman untuk berkembang di Lekra. Sebagai guru, ia pun bergabung dengan PGRI Non-Vaksentral sekitar bulan Juli 1965. Tak ada muatan atau orientasi politik tatkala Nadiani bergabung di dua lembaga itu. Semata karena punya kesamaan nilai yang ia anut.
“Saya mencintai kesenian, Lekra memberi ruang yang sesuai dengan idealisme saya,” kenang Nadiani.
Namun kegembiraan di bawah Jam Gadang itu segera berganti duka. Akhir September 1965, kabar huru-hara politik dari Jakarta merembes ke Bukittinggi. PKI dituding makar, dan siapa saja yang dianggap bersinggungan langsung diberangus.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi di Jakarta. Tiba-tiba sekitar tanggal 4 Oktober 1965, saya dipanggil ke Dinas Pendidikan dan diberhentikan mengajar. Suratnya melarang saya meninggalkan kota, dan setiap hari harus melapor ke sekolah,” kisah Nadiani.
Tentu saja dia jadi bingung, dan menyampaikan ke orang tuanya yang di tinggal di Jambi bahwa ia dipecat, dan tak dapat gaji lagi. Suaminya yang sedang tugas belajar di Padang, juga tidak dapat gaji, sehingga mengajar di SMP Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia) Padang. Baperki, Yayasan Prayoga di Padang, untuk mendapat tambahan uang.
Baperki adalah organisasi sosial komunitas Tionghoa yang didirikan di Jakarta tahun 1954, yang bertujuan membangun masyarakat sosialis berdasar Pancasila dan UUD 1945 dan mendukung sikap politik Presiden Sukarno yang anti kapitalisme dan imperialisme. Sehingga Baperki kerap dikaitkan dengan PKI.
“Dalam kebingungan itu, saya berkumpul dengan kawan-kawan lain yang dapat surat pemberhentian itu. Ada apa ini? Disampaikan salah seorang kawan, bahwa di Jakarta ada pemberontakan. Itu dilakukan PKI,” cerita Nadiani.
Tidak diperbolehkan mengajar, Nadiani mengisi kesibukan dengan berjualan kue. Sebulan setelah itu, suaminya pulang dari Padang. Ia juga dipecat dari pekerjaannya. Dan kisahnya kemudian, ia pun tak digaji lagi dan tak pernah menerima uang pensiun yang dijanjikan hingga kini.
Bulan Oktober 1965, Nadiani bersama Achiar tengah mengaduk-aduk adonan kue di dapur, lalu terdengar ketokan pintu dari luar. Syahdan, Nadiani membuka pintu. Ia terkejut, beberapa orang berpakaian militer kini ada di depan matanya. Ia mengingat sejumlah nama seperti Letnan II Wagiran dan Slamet.
Secarik surat diperlihatkan ke Nadiani, dengan isi terpenting soal menjemput suaminya. Tanpa bisa banyak bernegosiasi, suaminya yang tengah mengaduk adonan kue, dibawa ke kantor Corp Polisi Militer (CPM), yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Tanpa persiapan apa, hanya pakaian yang melekat di badan, suaminya lantas hilang dari pandangan.
Ada istilah yang begitu lumrah saat itu. ‘dibon’. Artinya dijemput paksa, dan kemudian tak pernah pulang kembali. Kata-kata itu pun terngiang di benak Nadiani.
Nadiani sempat ditawari ikut naik mobil tentara, namun menolak. “Saya hamil tua, anak masih kecil, saya pilih jalan kaki,” kenangnya. Sesampai di CPM, ia diperiksa. Tuduhan datang dari laporan salah nama: Nadiarni. Ia menolak keras, karena namanya jelas Nadiani. Setelah interogasi singkat, ia diizinkan pulang. Suaminya tidak.
“Sejak itu, suami saya tidak pernah kembali. Dibawa, dibon, dan hilang,” ucapnya lirih.
Sejak hari itu, hidup Nadiani runtuh. Ia melahirkan anak keduanya tanpa suami di sisinya. Ia mencari ke mana-mana, bertanya ke tentara, bahkan ke pimpinan CPM, namun jawaban yang diterima selalu mengambang, dibawa ke Medan” atau sekadar hardikan.
Cobaan itu lebih berat daripada kurungan penjara. Nadiani tetap diwajibkan melapor setiap hari ke CPM, sembari menggendong bayinya yang baru lahir. “Mungkin saya tidak dibawa, karena sedang hamil dan punya anak kecil. Tapi justru di luar penjara, cobaan lebih kejam,” tuturnya.
Kisah Nadiani dan Manismar adalah fragmen kecil dari sejarah besar yang kerap dilupakan. Di balik statistik puluhan ribu korban, ada wajah-wajah renta yang masih menanti pengakuan. Ada doa-doa yang terucap lirih di tubir jurang, agar mereka yang mati teraniaya tak hilang begitu saja dari ingatan bangsa.
Bagi Nadiani dan Manismar, perjalanan menziarahi kuburan massal bukan sekadar mengenang, melainkan melawan lupa.
Menyulam Luka, Menguatkan Sesama
Nadiani dan Manismar bukan sekadar korban peristiwa 1965. Mereka adalah saksi yang memilih bangkit dari keterpurukan, berdamai dengan trauma, lalu mengetuk hati penyintas lain agar tak terus terkubur dalam diam.
Bagi Nadiani, luka itu bukan hanya miliknya. “Saya yakin, apa yang saya alami, juga dialami banyak perempuan lain. Bahkan mungkin lebih pedih,” ujarnya. Dari keyakinan itu ia berangkat: mengajak sesama penyintas untuk berani bicara, percaya diri, dan bersama-sama menuntut hak yang selama ini dirampas.
Sejak awal 2000-an, Nadiani dipercaya memimpin YPKP 65 Sumatra Barat. Bersama Manismar, Yohanisun, dan Rosmina, ia menempuh jalan terjal: keluar masuk kampung mencari penyintas, mendata korban, hingga menandai kuburan massal. Dua dekade terakhir hidupnya banyak dihabiskan di jalan, menziarahi luka orang lain sekaligus memulihkan luka dirinya sendiri.
“Ini bukan hanya untuk saya, tapi warisan bagi generasi selanjutnya. Saya kasihan pada kawan-kawan yang kehilangan suaminya. Maka saya pergi menemuinya, mencari kuburannya. Tanpa lelah,” tutur Nadiani.
Ia mendekati penyintas dengan empati. Pertanyaan sederhana selalu ia lontarkan: bagaimana ekonomi, bagaimana nasib anak-anak dan cucu? Pertanyaan yang membuat mereka merasa tidak sendirian. Namun tidak semua bisa mudah tersentuh. Banyak yang masih bungkam, tersandera trauma. “Kadang mereka hanya menangis. Ada yang menunduk. Tapi perlahan, setelah saya pulang, mereka justru datang ke rumah. Semangatnya hidup kembali,” kata Nadiani.
Bedjo Untung, Ketua YPKP 65, mengakui trauma penyintas di Sumatra Barat berbeda dengan di Jawa. Di Jawa, interaksi dengan pemerintah maupun masyarakat sipil relatif lebih sering, membuat penyintas lebih berani bersuara. “Sedangkan di Sumatra, minim informasi, masih banyak yang belum berani tampil,” ujarnya.
Namun, langkah-langkah kecil yang ditempuh Nadiani dan kawan-kawan menjadi jembatan. Meski terbatas, upaya menjalin komunikasi, bahkan lewat grup WhatsApp, adalah tanda bahwa penyintas perlahan keluar dari senyap panjang.
Akar Budaya Minangkabau Benteng Resiliensi Penyintas 1965
Pasca peristiwa 1965, resiliensi penyintas rapuh karena minimnya kehadiran negara. Alhasil, penyintas banjir stigma, trauma yang diwariskan lintas generasi, dan luka yang tak pernah diakui negara membuatnya seperti tambalan di kain compang-camping. “Diam memang bisa jadi cara bertahan,” kata Nadiani suatu ketika, “tapi diam juga bisa jadi kuburan dalam diri kita.”
Sejarawan Universitas Andalas Yenny Narni mengurai bagaimana resiliensi penyintas 1965 di Sumatra Barat beberapa dekade terakhir. Hal yang menarik adalah bagaimana resiliensi perempuan Minangkabau pasca-1965 lahir bukan dari hadirnya negara, melainkan dari kekuatan budaya dan solidaritas lokal. Rumah gadang dan tanah pusaka memberi tempat berlindung bagi janda politik. Agama memberi legitimasi moral. Sementara dukungan keluarga dan suku menopang ekonomi sekaligus emosi.
Sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, tetapi juga ruang perebutan makna. Hal itu ditegaskan Yenny Narni dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Sejarah Sosial, Fakultas Ilmu Budaya di Convention Hall Universitas Andalas, Padang, Sabtu (23/8/2025). Pengukuhan Guru Besar Yenny Narni ini juga dihadiri Nadiani yang datang dari Bukittinggi.
Mengangkat tema “Sejarah Sosial: Resiliensi dan Pelajaran Bertahan Hidup dari Pembunuhan Massal 1965”, Yenny menyoroti bagaimana negara kerap menuliskan sejarah dengan sudut pandang tunggal, bahkan mengabaikan sisi kemanusiaan korban.
“Selama Orde Baru, narasi 1965–1966 dibangun untuk mendiskreditkan korban, memutus sebab-akibat, dan mengaburkan dimensi kemanusiaan, terutama pengalaman perempuan,” ungkapnya.
Namun di tengah absennya negara, Yenny menemukan kisah resiliensi yang lahir dari akar budaya Minangkabau. Sistem matrilineal, tanah pusaka, serta rumah gadang menjadi benteng pertama yang menyelamatkan banyak janda politik dari keterpurukan. Islam, dengan reputasi sebagai “Muslimah taat”, memberi legitimasi moral yang meredakan stigma. Sementara dukungan suku dan keluarga besar menopang secara ekonomi maupun emosional.
“Banyak perempuan memilih diam demi melindungi anak. Diam itu adalah strategi, meski pada akhirnya bisa menjelma kuburan trauma,” ujarnya.
Menurut Yenny, resiliensi tersebut bukanlah keajaiban, melainkan hasil perjuangan panjang. Ia merujuk pada teori Alan Sroufe tentang jalur kehidupan trauma, Giddens tentang struktur sosial, Ungar tentang navigasi jaringan sosial, hingga Bandura mengenai self-efficacy, rasa mampu yang lahir ketika anak berhasil sekolah atau rumah gadang tetap bertahan.
Dalam pandangannya, wacana penulisan sejarah dengan “tone positif” yang kini didorong pemerintah justru berisiko menghapus pelajaran berharga dari masa lalu. “Jika pengalaman korban dihapus, yang hilang bukan hanya fakta, tetapi juga pelajaran penting tentang daya tahan bangsa ini,” katanya.
Yenny menyebut ada dua risiko besar bila luka masa lalu terus ditutupi: lahirnya legitimasi bagi impunitas, serta pemiskinan pengetahuan generasi muda. “Mereka tidak akan pernah tahu bagaimana stigma digunakan untuk mengontrol tubuh perempuan, atau bagaimana diam pernah dipaksakan sebagai cara bertahan hidup,” ujarnya menegaskan.
Sebagai jalan keluar, ia mengajukan tiga rekomendasi: pertama, desegregasi narasi, yakni memasukkan kesaksian korban ke dalam sejarah utama. Kedua, dokumentasi sejarah lisan, melalui arsip kesaksian penyintas dan riset komunitas. Ketiga, forum rekonsiliasi berbasis bukti, yang memungkinkan korban dan pelaku berdialog terbuka sebagaimana model Truth and Reconciliation Commission di Afrika Selatan.
“Sejarah bukan milik penguasa, tetapi milik mereka yang pernah hidup dalam diamnya,” tutup Yenny dalam pidato pengukuhannya.
Pengukuhan Guru Besar Yenny Narni, selain dihadiri penyintas peristiwa 1965, juga terlihat sejarawan asal Australia Robert Cribb dan sejarawan sekaligus anggota DPR RI Bonnie Triyana. Robert Cribb mengapresiasi pencapaian serta keberanian Yenny Narni mengangkat isu peristiwa 1965.
Sementara Bonnie Triyana menilai, topik yang ditulis Yenny Narni hal luar biasa mengingat jarang mau mengangkat isu tersebut, apalagi dari perempuan oleh perempuan untuk konteks peristiwa yang berlatar di Sumatra Barat.






