Resahkan Warga, 6 Waria Diamankan Satpol PP di Andalas Kota Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam waria itu diamankan di salah satu kos di kawasan Andalas Kota Padang.

Salah seorang waria saat dimintai keterangan di Mako Pol PP Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam waria itu diamankan di salah satu kos di kawasan Andalas Kota Padang.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menagamankan enam orang waria di salah satu kos-kosan di Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (18/2/2022) dini hari.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, para waria itu diamankan karena dinilai telah meresahkan warga setempat, dan telah mengganggu ketertiban dan keterntraman umum (trantibum).

"Mereak diamankan di salah satu kos-kosan. Karena ada warga yang melapor. Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, maknya kita langsung ke lokasi dan mengamankan enam waria itu," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).

Kemudian, kata Mursalim, keenam waria itu diproses sesuai aturan, karena diduga melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 tentang Tibum Tranmas.

"Mereka didata dan diperiksa, dan dilanjutkan dengan tes darah, screening HIV/AIDS, Penyakit Menular Lainnya (PML), serta konseling oleh Tim Kesehatan Kota Padang," ungkapnya.

Tidak hanya itu, menurut Mursalim, para pwaria itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

"Sebelum mereka dipulangkan, keluarga juga dipanggil sebagai penjamin. Bagi yang tidak memiliki keluarga di Padang, boleh diwakili sanak dan famili, lalu memreka membuat surat perjanjian," ucap Mursalim.

Mursalim mengeklaim, sejak adanya razia kos-kosan, masyarakat Kota Padang sudha mulai membuka mata untuk ikut mengontrol aktivitas kos-kosan di sekitar mereka.

Lalu, Murssalim berharap, agar masyarakat Kota Padang terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing, dan melaporkan ke petugas jika merasa Trantibum terganggu.

Baca juga: Hendak Pesta Sabu, 3 Waria di Kabupaten Solok Diringkus Polisi

"Kita juga akan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya,yang menyebabkan keresahan warga sekitar," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya