Rentang Maret-April 2025, Polres Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkotika

Langgam.id – Sepuluh orang tersangka pengedar dan pengguna narkotika, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang dalam rentang waktu Maret hingga April 2025.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama periode tersebut, terdapat tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebagian besar berada di area publik. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kelurahan Pasar Usang, Balai-Balai, dan Sigando di Kota Padang Panjang dan Nagari Panyalaian, Pitalah dan Batipuah Baruah di Kabupaten Tanah Datar.

“Dari tujuh TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 10 tersangka. Selurunya laki-laki dewasa dan termasuk pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkapnya, dicuplik dari Kominfo Padang Panjang, Selasa (6/5/2025).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain narkotika jenis ganja seberat 0,78 gram dan sabu-sabu seberat 10,51 gram. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi berupa telepon genggam, uang tunai hasil transaksi, serta alat transportasi berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU 35/2009. Antara lain Pasal 114 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 111 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 112 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Selama dua bulan terakhir, kami menerima 10 Laporan Polisi (LP) dari TKP yang telah disebutkan. Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah LP bertambah menjadi 10 laporan,” jelas AKBP Kartyana.

Menutup konferensi pers, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC di Setiap Daerah, Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan
Pemprov Sumbar Tunjuk PIC di Setiap Daerah, Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mahyeldi Resmi Buka Pacu Kuda Padang Pariaman 2026, Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Gubernur Mahyeldi Resmi Buka Pacu Kuda Padang Pariaman 2026, Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Ranah Minang Berduka: Budayawan Yus Datuak Parpatiah Berpulang
Ranah Minang Berduka: Budayawan Yus Datuak Parpatiah Berpulang
Koper Jemaah Haji Mulai Tiba di Padang, Kakanwil Kemenhaj Sumbar: Segera Kita Distribusikan
Koper Jemaah Haji Mulai Tiba di Padang, Kakanwil Kemenhaj Sumbar: Segera Kita Distribusikan
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
Yusrin Pimpin KPID Sumbar periode 2026-2029
Yusrin Pimpin KPID Sumbar periode 2026-2029