Rentang Maret-April 2025, Polres Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkotika

Langgam.id – Sepuluh orang tersangka pengedar dan pengguna narkotika, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang dalam rentang waktu Maret hingga April 2025.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama periode tersebut, terdapat tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebagian besar berada di area publik. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kelurahan Pasar Usang, Balai-Balai, dan Sigando di Kota Padang Panjang dan Nagari Panyalaian, Pitalah dan Batipuah Baruah di Kabupaten Tanah Datar.

“Dari tujuh TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 10 tersangka. Selurunya laki-laki dewasa dan termasuk pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkapnya, dicuplik dari Kominfo Padang Panjang, Selasa (6/5/2025).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain narkotika jenis ganja seberat 0,78 gram dan sabu-sabu seberat 10,51 gram. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi berupa telepon genggam, uang tunai hasil transaksi, serta alat transportasi berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU 35/2009. Antara lain Pasal 114 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 111 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal 112 Ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

“Selama dua bulan terakhir, kami menerima 10 Laporan Polisi (LP) dari TKP yang telah disebutkan. Berdasarkan pengembangan kasus, jumlah LP bertambah menjadi 10 laporan,” jelas AKBP Kartyana.

Menutup konferensi pers, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana alam hidrometeorologi
Pembangunan Huntara di Tanah Datar Tuntas 100 Persen, Huntap Tahap Pengerjaan
Safari Ramadan di Solok, Wagub Sumbar Salurkan Rp75 Juta untuk 2 Masjid
Safari Ramadan di Solok, Wagub Sumbar Salurkan Rp75 Juta untuk 2 Masjid
Bulog Sumbar Pastikan Stok Aman dan Mudah Diakses Selama Ramadan
Bulog Sumbar Pastikan Stok Aman dan Mudah Diakses Selama Ramadan
Dekatkan Layanan ke Nasabah, Bank Nagari Resmikan KCP Baso
Dekatkan Layanan ke Nasabah, Bank Nagari Resmikan KCP Baso
Safari Ramadan di Masjid Ikhwanussafa, Wako Padang Sampaikan Progres Penanganan Pascabencana
Safari Ramadan di Masjid Ikhwanussafa, Wako Padang Sampaikan Progres Penanganan Pascabencana
Antisipasi Kemacetan Libur Lebaran, Gubernur Sumbar Cek Jalur Alternatif
Antisipasi Kemacetan Libur Lebaran, Gubernur Sumbar Cek Jalur Alternatif