Relaksasi Pandemi Corona, Pemprov Sumbar Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

Denda Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menghidupkan pajak kendaraan mati.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin mengatakan, penghapusan pajak dilakukan dalam rangka relaksasi di bidang perpajakan. Pemprov Sumbar memberikan insentif kepada masyarakat berupa penghapusan pajak.

“Waktunya direncanakan selama dua bulan, masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat di tempatnya masing-masing, ini untuk seluruh wilayah Sumbar,” katanya, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, ada 4 item yang dilakukan dalam relaksasi keringanan pajak yaitu penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan denda biaya balik lama kendaraan bermotor (BBNKB), dan penghapusan denda asuransi jasa raharja (SWDKLLJ).

Kemudian, pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA Sumbar dan nomor polisi non BA atau luar Sumbar.

“Mari kita ramai-ramai balik nama kendaraan, yang tadinya B menjadi BA, kemudian BA yang belum atas nama yang menguasai maka segera balik nama, biar kepemilikan kendaraannya atas nama yang menguasai,” katanya.

Pelaksaan dilakukan selama 2 bulan dimulai dari 1 Sepetember sampai 31 Oktober 2020. Masyarakat dapat mengurus di kantor Samsat kabupaten kota masing-masing.

“Jadi bagi masyarakat yang dulu saat terdampak covid-19 belum sempat bayar pajak, berarti jatuh temponya sudah terlewati, makanya sekarang datang saja ke kantor samsat bayar pokoknya saja,” katanya. (Rahmadi/ICA)

 

Baca Juga

Pemko dan Warga Batam Salurkan Rp4,56 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemko dan Warga Batam Salurkan Rp4,56 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemulihan Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Dokumen R3P Sudah Diserahkan ke BNPB
Pemulihan Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Dokumen R3P Sudah Diserahkan ke BNPB
Rakor Bersama Mendagri, Gubernur Sampaikan Kerugian Bencana Sumbar Rp31,8 Triliun
Rakor Bersama Mendagri, Gubernur Sampaikan Kerugian Bencana Sumbar Rp31,8 Triliun
Pemprov Sumbar Siapkan 56 ASN Gen Z jadi Penggerak Nagari Kreatif Hub
Pemprov Sumbar Siapkan 56 ASN Gen Z jadi Penggerak Nagari Kreatif Hub
Tinjau Jalan Terdampak Bencana di Talu, Gubernur Mahyeldi: Akan Dialihkan ke Jalur yang Lebih Aman
Tinjau Jalan Terdampak Bencana di Talu, Gubernur Mahyeldi: Akan Dialihkan ke Jalur yang Lebih Aman
Dianggap Cepat dan Responsif, Mendagri Apresiasi Penanganan Bencana di Sumbar
Dianggap Cepat dan Responsif, Mendagri Apresiasi Penanganan Bencana di Sumbar