Langgam.id - Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kampus itu. Perpanjangan tersebut terhitung tanggal 19 sampai dengan 23 Oktober 2020. Bertambah sepekan lagi dari surat sebelumnya yang mengatur perpanjangan hingga Jumat (16/10/2020) kemarin.
Perpajangan tersebut disampaikan dalam surat Surat Edaran Rektor Nomor 26 Tahun 2020 tertanggal 16 Oktober. Guru besar hukum tata negara itu menyebut, kebijakan itu untuk mengendalikan penyebaran dan mengurangi risiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat edaran itu disampaikan kepada wakil rektor, dekan, ketua lembaga, direktur program pascasarjana, kepala biro, kepala UPT dan seluruh unit kerja di lingkungan Unand. Aturan bekerja dari rumah itu dikecualikan untuk sopir, teknisi, keamanan, petugas kebersihan yang tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Para pimpinan di Unand diminta rektor untuk mengatur jadwal piket agar pekerjaan rutin tetap berjalan. "Surat edaran rektor yang terkait dengan antisipasi penularan Covid-19 masih tetap berlaku dan merupakan suatu kesatuan dengan surat edaran ini," tulis Yuliandri.
Selain perpanjangan WFH, rektor juga mewajibkkan seluruh dosen, tenaga kependidikan, petugas kebersihan dan keamanan untuk mengikuti tes swab. Hal itu, karena terus meningkatnya jumlah warga Universitas Andalas terkonfirmasi positif Corona Virus.
"Semua warga Unand untuk melaksanakan pemeriksaan Swab tenggorok yang akan dikoordinasikan oleh Bidang / Fakultas/ Unit masing-masing di RSP Universitas Andalas paling lambat tanggal 23 Oktober 2020," tulis Yuliandri. Sebelumnya, telah diberlakukan WFH di Unand dari tanggal 12 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Duka, Dosen Unand Meninggal Dunia Positif Covid-19
.
Sebelumnya lagi, seorang dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas yang terpapar Covid-19 meninggal dunia pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 10.33 WIB. "Almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Pendidikan Unand Padang selama 3 hari," ujar Direktur Utama RSP Unand Yevry Zulfiqar, Minggu (11/10/2020). (AE/SS)