Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Selesai, Ini Hasil Final Pilpres di Sumbar

Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Selesai, Ini Hasil Final Pilpres di Sumbar

Suasana rekapitulasi suara pemilu tingkat provinsi Sumbar, Minggu (12/5/2019). (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum 2019 untuk tingkat provinsi Sumatra Barat akhirnya selesai pada Minggu (12/5/2019) sore. Penyelesaian ini tertunda dua hari dari rencana semula selama tiga hari sejak Rabu (8/5/219), menjadi lima hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat Amnasmen mengatakan, meski tertunda rekapitulasi bisa dilaksanakan dengan baik. "Alhamdulillah, teman-teman sudah melihat berjalan dengan baik. Seluruh partai politik yang hadir dan Bawaslu kita sepakat itu sudah kita selesaikan," katanya.

Untuk pemilu Presiden, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kokoh dengan perolehan 2.488.733 (85,92 persen) dari total 2.896.494 suara sah.

Sementara, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang sementara masih unggul secara nasional dalam perhitungan situng KPU, di Sumbar hanya memperoleh 407.761 (14,08 persen).

Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, pasangan 02 unggul di 18 daerah. Pasangan 01 hanya memenangi perolehan suara di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Berikut rincian perbandingan perolehan pasangan capres dan cawapres 01 dan 02:

Pesisir Selatan : 36.900 dan 230.042
Solok : 17.865 dan 188.198
Sijunjung: 15.705 dan 110.012
Tanah Datar: 22.273 dan 175.855
Padang Pariaman: 20.587 dan 193.899
Agam: 25.520 dan 231.561
Limapuluh Kota: 25.662 dan 185.265
Pasaman: 13.642 dan 146.717
Kepulauan Mentawai: 41.116 dan 9.211
Dharmasraya: 38.773 dan 87.568
Solok Selatan: 14.124 dan 79.007
Pasaman Barat: 34.418 dan 183.643
Padang: 63.491 dan 406.698
Kota Solok: 4.955 dan 35.610
Sawahlunto: 7.077 dan 31.341
Padang Panjang: 3.993 dan 27.645
Bukittinggi: 7.896 dan 55.011
Payakumbuh: 9.564 dan 64.408
Pariaman: 4.200 dan 47.042

(Rahmadi/HM)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Ajukan jadi Tuan Rumah PON 2032
Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Ajukan jadi Tuan Rumah PON 2032
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara