Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara terbanyak di pilkada 2020. Keputusan ini didapat setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi pada Rabu (16/12/2020).
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara 35.420 suara. Kemudian diurutan kedua Abdul Rahman-Rosman Efendi dengan 34.464 suara. Urutan terakhir pasangan nomor urut 3 Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara.
"Kita sudah selesaikan, perolehan suara tertinggi diraih oleh pasangan calon nomor urut 1, kalau suara terbanyak di Pilgub pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri, rekapitulasi kita berjalan lancar," katanya, Kamis (17/12/2020).
Diketahui, partisipasi pemilih di Solok Selatan pada pilkada 2020 merupakan yang tertinggi di Sumbar yaitu 81,66 persen. Adapun masyarakat yang menggunakan hak suaranya sebanyak 93.568 dari total 112.130 jiwa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).(Rahmadi/Ela)