Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di Gedung PUPR Sijunjung, Selasa (15/12/2020).
Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah mengatakan, rapat pleno tingkat kabupaten merupakan puncak proses di Sijunjung. Penghitungan berawal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian kecamatan dan kabupaten.
"Puncaknya di kabupaten bagi pemilihan kepala daerah bupati wakil bupati, sementara untuk gubernur dan wakil gubernur masih akan ada lagi rekapitulasi di tingkat provinsi," katanya.
Dia mengatakan bahwa, dokumen resmi yang menjadi rujukan penghitungan perolehan suara adalah model yang manual, bukan data yang dirilis di aplikasi Si Rekap. "Si Rekap itu tidak menjadi keputusan resmi dalam rekapitulasi oleh KPU. Kalau ada yang mengatakan Si Rekap sudah keluar dan segala macamnya, maka itu bukan menjadi keputusan resmi dalam rekapitulasi," katanya.
Pelaksanaan rapat pleno dimulai dengan penyampaian pernyataan sikap paslon no urut 1, 2, 4 dan 5, yang menolak hasil pilkada serentak 2020 kabupaten Sijunjung. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya rapat pleno oleh KPU hingga ditetapkannya hasil suara tingkat Kabupaten Sijunjung.
Diketahui, hasil pleno menetapkan:
A. Cagub / Cawagub Sumbar:
1. Paslon no 1 Mulyadi-Ali Mukhni : 32.114 suara.
2. Paslon no 2 Nasrul Abit-Indra Catri : 23.259 suara.
3. Paslon no 3 Fakhrizal-Genius Umar: 17.863 suara.
4. Paslon no 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy : 35.807 suara.
B. Cabup / Cawabup Sijunjung :
1. Paslon no 1 Ashelfine-Sarikal : 18.955 suara.
2. Paslon no 2 Endre Saiful-Nasrul : 17.142 suara.
3. Paslon no 3 Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah : 27.301 suara.
4. Paslon no 4 Arrival Boy-Mendro Suarman: 21.385 suara.
5. Paslon no 5 Hendri Susanto-Indra Gunalan : 24.376 suara.
(Rahmadi/Ela)