Rehabilitasi Pecandu Narkoba, BNNP Sumbar Libatkan Masyarakat

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josa Maidi

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josa Maidi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) akan melibatkan masyarakat dalam program rehabilitasi tahun 2020. Peran masyarakat tersebut untuk memulihkan fungsi sosial, kreativitas dan produktivitas bagi mantan pencandu narkoba.

Setidaknya di tahun 2019, BNNP Sumbar telah melakukan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba sebanyak 150 orang. Sementara rawat inap sedikitnya 70 orang yang dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar Josa Maidi mengatakan bagi mantan pencandu narkoba akan difasilitasi dengan pelatihan. Program ini akan bekerja sama dengan Forum Peduli Perempuan dan Forum UMKM Sumbar.

"Sekarang program rehabilitasi melibatkan masyarakat," ujar Josa kepada langgam.id usai kegiatan senam bersama Dharma Wanita Persatuan BNNP Sumbar dan Sumbar Peduli Perempuan Sumbar di car free day Khatib Sulaiman, Minggu (23/2/2020).

Josa menjelaskan pasca-rehabilitasrasi para pecandu narkoba akan dipantau oleh masyarakat dengan memberikan ruang kreativitas bagi mereka. Selama ini mayoritas mantan pecandu narkoba habis rehabilitasi masyarakat tergolong tidak peduli.

"Kami munculkan kepedulian masyarakat setelah mereka pulang dari rehabilitasi dan pascarehabilitasrasi. Kembali ke masyarakat tolong difasilitasi fungsi sosialnya, kreativitas, dan produktivitas mantan penyalahgunaan narkoba," katanya.

"Salah satu rencana kami ke depan, ini sudah berjalan (pelatihan UMKM). Setelah kembali direhabilitasi akan difasilitasi. Atau mau legalitas yang pasti kita titip di BLK (Balai Latihan Kerja) nanti bagaimana dia berfungsi sosial bisa produktivitas sendiri tentu dengan bantuan masyarakat sekitar untuk memulihkan semangat," sambung Josa.

Ia mengungkapkan bagi para mantan pecandu narkoba memiliki hak untuk bangkit dan merupakan generasi penerus bangsa. Apalagi pecandu narkoba adalah korban yang harus dirangkul.

"Tahun kemarin itu paling banyak direhabilitasi laki-laki, seperempatnya perempuan. Dari ratusan pecandu narkoba yang direhabilitasi 30 persen di bawah umur serta statusnya macam-macam, ada juga berstatus pelajar dan berhenti sekolah," tuturnya.

Josa mengungkapkan narkotika yang paling banyak dipakai bagi para pecandu di antaranya sabu dan ganja. Ia menargetkan tahun 2020 ini angka rehabilitasi dapat semakin berkurang sebagai bentuk upaya penyalahgunaan narkoba semakin diminimalisir.

"Harapan kita sedikit direhabilitasi, semakin sadar masyarakat. Seminim mungkin direhabilitasi, penyalahgunaan tidak ada, pengedar tidak ada. Pencegahan berjalan, rehabilitasi berjalan, pemberantasan berjalan," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan