Realisasi Belanja APBD Sumbar Peringkat 3 Nasional Setelah DKI dan Sulsel

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id - Persentase realisasi belanja APBD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tahun anggaran 2020, menduduki peringkat ke-3 se Indonesia. Data tersebut diolah dari laporan pemerintah daerah ke Ditjen Bina Keuangan Daerah 2020 per tanggal 10 September lalu.

"Persentase realisasi Sumbar sebanyak 60.48%. Di bawah realisasi DKI Jakarta serta Sulawesi Selatan yang berturut-turut  65.07% dan 62.55%. Tapi secara umum, realisasi kita dia tas rata-rata APBN sebesar 53.18%," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam rilisnya, Rabu (30/9/2020).

Realisasi belanja tersebut, menurutnya, mengulangi capaian serupa pertengahan kuartal ketiga 2020. "Berarti Kita masih on the track, berjalan sesuai jalur. Saya minta OPD tetap fokus pada perencanaan serapan anggaran. Jangan ditunda-tunda," kata Irwan.

Imbauan Gubernur Irwan sebanding senada dengan permintaan pemerintah pusat. Presiden dan menteri meminta agar pemimpin di daerah segera merealisasikan belanja daerahnya, terutama menekan dampak pandemi Covid-19 yang semakin meluas.

Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang salah satu isinya mencantumkan tentang percepatan realisasi APBD tahun anggaran 2020.

"SEB bertujuan memberikan informasi dan pemahaman yang sama kepada pemimpin daerah atas langkah-langkah percepatan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah," ujarnya.

Menurut Irwan, SEB tersebut menyeru gubernur/bupati/walikota melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah dengan mengutamakan produk dalam negeri. Di samping itu, juga melakukankan percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah dengan mengutamakan padat karya, serta mempercepat implementasi jaring pengaman sosial dari APBD.

"Hasil atau rincian kinerja realisasi belanja APBD tersebut nantinya wajib dilaporkan sesuai peraturan berlaku. Hal ini sebagai bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan pemerintah pusat terhadap kebijakan tahun berikutnya," tutur gubernur. (*/SS)

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan