Razia Protokol Kesehatan di Padang, Wawako: Kalau Perda Keluar Tak Ada Ampun

Pelanggar protokol kesehatan, Razia Protokol Kesehatan di Padang

Pelanggar protokol kesehatan di Padang. (Ldi/langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan razia bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sejumlah masyarakat diberikan hukuman sosial menyapu jalan.

Razia dilakukan mendadak di kawasan Simpang DPRD Sumbar, Kota Padang, Senin (21/9/2020) pagi. Puluhan masyarakat terjaring dalam razia yang dipimpin oleh Wakil Walikota Padang Hendri Septa.

"Hari ini digelar sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat, yang dilakukan oleh pemerintah kota bersama Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya," kata Hendri di lokasi.

Dia mengatakan razia dilakukan berdasarkan Perwako nomor 49 Tahun 2020 yang memberikan sanksi sosial. Pemko menurutnya belum bisa memberikan sanksi administratif, karena Perda Adaptasi Kebiasaan Baru masih berproses di Kemendagri.

"Kita masih memberikan sanksi sosial, belum sanksi administratif karena masih butuh waktu, kita masih menunggu dari Kemendagri," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Siapkan Sel Khusus untuk Pelanggar Perda Covid-19

Ia mengatakan Pemko serius ingin memutus penyebaran covid-19. Sehingga tidak akan ada kebijakan PSBB nantinya karena menyusahkan masyarakat. Masyarakat akan diberikan sanksi sosial bagi yang melanggar.

Kalau masih melanggar maka akan diberikan sanksi administratif dan penjara dua hari, jika nantinya sudah disahkan Perda oleh Kemendagri. Perda tersebut sudah disiapkan untuk dieksekusi nantinya.

"Dalam razia kali ini didapatkan hampir 100 orang yang melanggar, kita berikan sanksi sosial, kalau keluar nanti perda tidak akan ada lagi ampun," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Padang Alfiadi mengatakan petugas terus bergerak dari pagi hingga sore hari di beberapa tempat. Petugas melakukan pengawasan penegakan protokol covid-19.

"Saya sudah kerahkan angggota sekitar 400an, khusus menertibkan masyarakat, disamping penggunaan masker juga menjaga jarak dan kerumunan," katanya.

Dijelaskannya hari ini sudah ada 92 orang terjaring razia. Diharapkan pada hari selanjutnya tidak akan ada lagi masyarakat yang melanggar.
Razia akan terus dilakukan setiap harinya. Namun lokasi razia selanjutnya tidak dipublikasikan dan dilakukan secara mendadak. (Rahmadi/Ldi/ABW)

Baca Juga

Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar kembali menggelar akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok.
BIN Daerah Sumbar Gelar Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok
Langgam.id - Kemenag RI mengimbau agar para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci agar berhati-hati terhadap Virus Corona (Covid-19).
Cegah Terpapar Covid-19, Kemenag Imbau Jemaah Haji Agar Tetap Hati-hati
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus baru covid-19 di Kota Padang hanya bertambah 1 orang saja.
Hari Ini Hanya Ada Tambahan 1 Kasus Baru Covid-19 di Padang
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus positif Covid-19 di Sumbar kembali bertambah 717 orang, tersebar di seluruh daerah.
Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 717 Orang Lagi