Langgam.id - Polisi menjaring 11 orang dalam razia preman di Kota Payakumbuh. Beberapa dari mereka juga kedapatan sedang meminum minuman keras saat diciduk.
"Polres Payakumbuh mengamankan sebanyak 11 orang yang diduga preman," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo, Senin (14/6/2021).
Razia preman itu dilakukan pada Minggu (13/6) di sejumlah lokasi. Saat razia polisi juga menyita tiga teko minuman keras jenis tuak yang dikonsumsi preman tersebut.
Razia itu merupakan respons Polres Payakumbuh terhadap instruksi Kapolri soal pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat di Payakumbuh agar aktif mencegah premanisme dengan melapor ke hotline 110.
“Silahkan masyarakat melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai melakukan aksi premanisme ini,” pungkasnya. (*/ABW)