Razia Masker Masih Lanjut di Padang Panjang, 43 Orang Diberi Sanksi

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Razia kepatuhana protkol kesehatan masih terus dilakukan di Kota Padang Panjang. Dalam razia terbaru, puluhan orang kedapatan melanggar dan diberi sanksi sosial.

Kasat Samapta, Polres Padang Panjang AKP Winedri mengatakan sebanyak 43 pelanggar diberi sanksi dalam razia pada Jumat (12/3/2021). Mereka kedapatan tidak memakai masker.

"Sebanyak 43 orang tersebut terjaring razia masih dengan kasus yang sama. Yaitu tidak menggunakan masker," kata Winedri.

Dia mengatakan, karena masih ditemukan banyak pelanggar, maka razia akan terus dilanjukan. Lokasi razia difokuskan di Pasar Pusat Padang Panjang.

"Bagi pelanggar yang terjaring, tetap kami berikan sanksi sesuai perda. Di antaranya teguran lisan, serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya.

Dalam razia itu puluhan personel dari Polres Padang Panjang, Satpol PP dan TNI ikut dilibatkan. Dia berharap jumlah pelanggar protokol kesehatan di wilayah itu bisa menurun.

"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6/2020 tentang AKB. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," ujarnya. (*/ABW)

Baca Juga

Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak