Razia Masker Masih Lanjut di Padang Panjang, 43 Orang Diberi Sanksi

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Razia kepatuhana protkol kesehatan masih terus dilakukan di Kota Padang Panjang. Dalam razia terbaru, puluhan orang kedapatan melanggar dan diberi sanksi sosial.

Kasat Samapta, Polres Padang Panjang AKP Winedri mengatakan sebanyak 43 pelanggar diberi sanksi dalam razia pada Jumat (12/3/2021). Mereka kedapatan tidak memakai masker.

“Sebanyak 43 orang tersebut terjaring razia masih dengan kasus yang sama. Yaitu tidak menggunakan masker,” kata Winedri.

Dia mengatakan, karena masih ditemukan banyak pelanggar, maka razia akan terus dilanjukan. Lokasi razia difokuskan di Pasar Pusat Padang Panjang.

“Bagi pelanggar yang terjaring, tetap kami berikan sanksi sesuai perda. Di antaranya teguran lisan, serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,” ujarnya.

Dalam razia itu puluhan personel dari Polres Padang Panjang, Satpol PP dan TNI ikut dilibatkan. Dia berharap jumlah pelanggar protokol kesehatan di wilayah itu bisa menurun.

“Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6/2020 tentang AKB. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,” ujarnya. (*/ABW)

Baca Juga

Jembatan Kembar yang berada di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan
Monumen Galodo Sumatra Direncanakan Bakal Dibangun di Jembatan Kembar Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang