Razia Gabungan, Puluhan Remaja Diamankan di Beberapa Hotel di Padang

Razia Gabungan, Puluhan Remaja Diamankan di Beberapa Hotel di Padang

Beberapa remaja diamankan petugas di berbagai hotel di Padang (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langam.id – Puluhan remaja yang terdiri dari 15 perempuan dan 11 laki-laki diamankan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan serta tim SK4 di berbagai hotel di Kota Padang, Minggu (03/11/2019) dini hari.

Penertiban berawal dari salah satu cafe di kawqsan Pantai padang, namun petugas tidak menemukan apa-apa.

Lalu, dijalnjutkan ke bererapa hotel yang ada di kota Padang, dimulai dari salah satu hotel di Jalan Parak Karambia, di sana petugas mengamankan enam wanita dan lima laki-laki di beberapa kamar hotel.

Lalu, di salah satu hotel Jalan Mangonsidi, disana petugas mengamankan kembali enam wanita dan tiga orang laki-laki, diteruskan ke salah satu Hotel di Batang Harau, petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki.

"Yang kita amankan berjumlah 26 orang, 15 wanita dan 11 pria. Satu orang wanita diamankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti, karena didalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu. Serta satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic," ujar Al Amin, Kepala Satuan Pol PP Padang melalui risil yang diterima Langgam.id, Senin (4/11/2019).

Menurut Al Amin, semua yang diamankan langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, selanjutnya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin.

Tak hanya itu, pasangan yang diamakan tersebut yang beragama islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh adzan, salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Satpol PP.

Lebih lanjut, mereka disuruh membuat surat perjanjian dan diketahui orang tua. Dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka cukup kita berikan pembinaan di mako saja, untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ungkapnya

Al Amin mengimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinya karena Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.

"Agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang, begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini. Mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka perhatikan kemana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka