Langgam.id - Sebanyak 290 orang terjaring Tim Operasi Yustisi Kota Padang Panjang karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), Jumat (20/8/2021). Kegiatan ini digelar di Pasar Pusat Padang Panjang.
KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi mengatakan, mengingat Jumat merupakan hari pasar, tim memantau di beberapa titik pintu masuk pasar.
Tim Operasi Yustisi sendiri terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kesbangpol.
Baca juga: Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Pedagang Bendera dan Durian di Bahu Jalan
"Pemantauan mulai dari pintu bawah, pintu atas, pintu samping serta menyusuri ke dalam pasar," ujarnya dalam media sosial Pemko Padang Panjang, Jumat (20/8/2021).
Kusnadi menjelaskan, saat pemantauan tersebut, tim menemukan 290 masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Tim juga mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan masker dengan baik," sebut Kusnadi.
Ia menjelaskan, 290 masyarakat tak bermasker itu, terdiri dari pejalan kaki yaitu 256 orang. Sedangkan 23 orang lainnya merupakan pengendara roda dua dan 11 pengendara roda empat.