Langgam.id- Ratusan bunga bangkai jenis Amorphophallus titanium dan jenis Amorphophallus paeonnipolius tumbuh di antara kebun durian milik warga Puduang, Jorong Belo-belo, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam
Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan Pemilik kebun tersebut durian tersebut adalah Nurhayalianis (70).
Dari keterangan pemilik, bunga itu tumbuh semenjak beberapa tahun lalu. Selama ini diri pemilik tidak mengetahui tumbuhan tersebut langka dan dilindungi, sehingga bunga itu dibiarkan begitu saja.
Mengetahui bunga tersebut langka dan dilindungi, pemiliknya mengaku akan memelihara dan menjaganya sampai mekar sempurna.
Menurutnya, BKSDA akan bekerja sama dengan pemilik lahan untuk melakukan upaya konservasi dalam rangka menjaga keberadaan dan kelestariannya. BKSDA akan memasang papan informasi tentang identitas jenis tumbuhan, status konservasinya dan imbauan berisi larangan untuk tidak merusak.
"Karena bunga tersebut dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," ujarnya kepada langgam.id, Sabtu (7/12/2019).
Ia mengatakan bunga ini merupakan tumbuhan langka dan dilindungi Undang-undang. Diperkirakan vegetasi ini mekar satu tahun lagi dan jika nanti menjadi fase mekar sempurna akan menjadi pemandangan menarik.
Menurutnya temuan ini merupakan kejadian unik karena vegetasi itu tumbuh subur di antara tanaman durian, pinang, kulit manis dan lainnya. Selain itu, di hamparan seluas empat hektare ditemukan ratusan vegetasi bunga bangkai menyerupai seperti taman bunga.
"Secara pribadi, kondisi ini merupakan yang pertama saya temui selama menjalankan tugas," ujarnya. (Rahmadi/HM)