Rapat dengan Presiden, Gubernur Sumbar: UMKM Akan Diberi Stimulus Ekonomi

Kendaraan Dilarang Masuk Sumbar

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah rencanakan memberi bantuan stimulus ekonomi kepada pengusaha kecil dan UMKM yang terdampak oleh berbagai pembatasan akibat penyebaran virus corona atau covid-19.

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno mengatakan rencana tersebut merupakan arahan presiden RI dalam video conference Musrenbang di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang Kamis (30/4/2020).

Presiden dalam memberikan arahan mengatakan ada tiga hal yang dilakukan dalam penanganan covid-19. Pertama yaitu menangani covid-19 itu sendiri yang sedang jalan. Hal itu dijalankan dengan dana anggaran recofusing. "Penanganan rumah sakit, APD, bantuan laboratorium dan lainnya untuk penanganan covid-19," katanya.

Kedua, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak oleh covid-19 berupa jaring pengaman sosial. Bantuan ini juga sedang berproses dan ada yang sudah jalan. Uangnya juga sudah dianggarkan.

Sementara kebijakan yang ke tiga yaitu memberikan bantuan stimulus ekonomi kepada pengusaha kecil menengah dan UMKM yang terdampak. Rencana ini belum berjalan dan direncanakan dilakukan pada bulan Juni dan saat ini masih dalam persiapan.

Bantuannya bukan seperti bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat saat ini. Bantuannya bisa berupa bantuan modal, stimulus pelatihan, dan hal lainnya yang masih dalam rancangan. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu membuat para pengusaha kembali bangkit.

"Jadi kami sudah ditugaskan oleh presiden untuk merancang dan membuat sistemnya bagaimana yang transparan dan objektif, kemungkinan bulan Juni bisa dimulai," katanya.

Bisa saja dananya nanti diberikan oleh pemerintah pusat atau dari Pemprov. Pihaknya juga sudah meminta tim ekonomi Pemprov untuk menyusun perencanaan tersebut.

"Datanya bisa saja yang biasanya menerima program KUR, tapi semuanya masih dalam perencanaan," katanya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Dari Machiavelisme Hingga Kambing dan Singa
Dari Machiavelisme Hingga Kambing dan Singa