Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat dengan sejumlah ormas keagamaan dan adat untuk menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang atribut keagamaan di sekolah. Dalam rapat itu disampaikan bahwa sejumlah ormas di Sumbar meminta SKB itu dicabut.
“Muatan SKB 3 Menteri yang dikeluarkan, tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan falsafah adat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar.
Rapat itu digelar pada Kamis (18/2/2021) di ruang Sidang Utama DPRD Sumbar. Rapat itu juga dihadiri dihadiri Anggota DPR RI asal Sumbar, Guspardi Gaus.
"Untuk itu seluruh organisasi keagamaan dan adat, meminta SKB direvisi atau dicabut,” ujar Irsyad.
Dia mengatakan masukan itu akan dihimpun dan ditindaklanjuti olah DPRD Sumbar. Masukan itu juga akan jadi rekomendasi strategis untuk rumusan akhir DPRD sebelum disuarakan ke tingkat pusat.
Anggota DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat itu mengatakan Pemprov Sumbar harus menginisiasi peraturan daerah untuk mengakomodir kearifan lokal Sumbar dalam berpakaian pada lingkungan sekolah. Dia juga sudah menyampaikan penolakan dalam rapar DPR RI.
"Saya angkat bicara pada forum paripurna DPR RI, namun waktu yang diberikan sangat terbatas untuk menyuarakan aspirasi yang juga milik masyarakat Sumbar,” kata Guspardi. (*ABW)