Rapat dengan DPRD, Ormas Keagamaan dan Adat di Sumbar Minta SKB 3 Menteri Dicabut

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat dengan sejumlah ormas keagamaan dan adat untuk menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang atribut keagamaan di sekolah. Dalam rapat itu disampaikan bahwa sejumlah ormas di Sumbar meminta SKB itu dicabut.

“Muatan SKB 3 Menteri yang dikeluarkan, tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan falsafah adat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar.

Rapat itu digelar pada Kamis (18/2/2021) di ruang Sidang Utama DPRD Sumbar. Rapat itu juga dihadiri dihadiri Anggota DPR RI asal Sumbar, Guspardi Gaus.

"Untuk itu seluruh organisasi keagamaan dan adat, meminta SKB direvisi atau dicabut,” ujar Irsyad.

Dia mengatakan masukan itu akan dihimpun dan ditindaklanjuti olah DPRD Sumbar.  Masukan itu juga akan jadi rekomendasi strategis untuk rumusan akhir DPRD sebelum disuarakan ke tingkat pusat.

Anggota DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat itu mengatakan Pemprov Sumbar harus menginisiasi peraturan daerah untuk mengakomodir kearifan lokal Sumbar dalam berpakaian pada lingkungan sekolah. Dia juga sudah menyampaikan penolakan dalam rapar DPR RI.

"Saya angkat bicara pada forum paripurna DPR RI, namun waktu yang diberikan sangat terbatas untuk menyuarakan aspirasi yang juga milik masyarakat Sumbar,” kata Guspardi. (*ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga