Ranperda Penyelenggaraan Perkoperasian Sah Jadi Perda

Langgam.id – Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perkoperasian dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/12/2023).

“Alhamdulillah, DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Penetapan dan penandatanganan Berita Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Anggota DPRD Kota Payakumbuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Jasman mengatakan, penetapan Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan dalam penyelenggaraan Koperasi sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perkoperasian guna mencapai tujuan koperasi tersebut.

“Kita ingin nantinya koperasi di Payakumbuh ini bisa menjadi koperasi yang professional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat Payakumbuh,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, ia menyebut, selain menjadi landasan dan payung hukum, juga untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Payakumbuh.

“Semoga dengan ditetapkanya Perda ini bisa membangun perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan dengan memunculkan gerakan ekonomi bersama,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, proses Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian hingga ditetapkan menjadi Perda telah dimulai sejak 2 Juli 2021, dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh.

“Setelah melalui serangkaian pembahasan, hari ini Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini kita tetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (*)

Tag:

Baca Juga

Pemain baru Semen Padang FC Otto Kapisa. Foto: Sumsel United
Profil Otto Kapisa Bek Baru Semen Padang Fc Asal Papua
Omzet Turun Separuh di Tempat Relokasi, Pedagang Pujasera GOR Haji Agus Salim Tetap Bersyukur 
Omzet Turun Separuh di Tempat Relokasi, Pedagang Pujasera GOR Haji Agus Salim Tetap Bersyukur 
Tim SAR melakukan pencarian nelayan hilang di Kepulauan Mentawai, Minggu (21/6/2026)
Nelayan Hilang di Kepulauan Mentawai, Sampan Ditemukan Mengapung
Semen Padang FC Boyong Otto Kapisa dari Sumsel United
Resmi! Semen Padang FC Rekrut Otto Kapisa, Eks Anak Asuhan Coach Nil
Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Daftar Lima Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 2 
Ban Bekas Mobil Tangki Jadi Benteng Abrasi di Teluk Kabung, Dari Limbah Menjadi Pelindung Pesisir
Ban Bekas Mobil Tangki Jadi Benteng Abrasi di Teluk Kabung, Dari Limbah Menjadi Pelindung Pesisir