Ranperda Penyelenggaraan Perkoperasian Sah Jadi Perda

Langgam.id – Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perkoperasian dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/12/2023).

“Alhamdulillah, DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Penetapan dan penandatanganan Berita Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, Anggota DPRD Kota Payakumbuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Jasman mengatakan, penetapan Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan dalam penyelenggaraan Koperasi sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perkoperasian guna mencapai tujuan koperasi tersebut.

“Kita ingin nantinya koperasi di Payakumbuh ini bisa menjadi koperasi yang professional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat Payakumbuh,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, ia menyebut, selain menjadi landasan dan payung hukum, juga untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Payakumbuh.

“Semoga dengan ditetapkanya Perda ini bisa membangun perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan dengan memunculkan gerakan ekonomi bersama,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, proses Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian hingga ditetapkan menjadi Perda telah dimulai sejak 2 Juli 2021, dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh.

“Setelah melalui serangkaian pembahasan, hari ini Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini kita tetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (*)

Tag:

Baca Juga

Kompas.com Kembali Gabung AMSI
Kompas.com Kembali Gabung AMSI
Mengirai Lantamnya Sistem Pertanian
Mengirai Lantamnya Sistem Pertanian
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menutup Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025 di SKB Pulau Punjung,
Wabup Leli Arni Tutup Diklat Paskibraka Tingkat Dharmasraya 2025
Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC Duduki Peringkat 10
Masyarakat Kampung Adat Sijunjung mengusung tema pejuang pangan dan lingkungan dalam pawai kemerdekaan dalam memeriahkan HUT RI ke 80 tahun
Pawai Kemerdekaan, Kampung Adat Sijunjung Serukan Perang Melawan Kejahatan Lingkungan
Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengenakan pakaian adat khas Minangkabau, saat upacara HUT ke-80 RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). instagram/puanmaharani
Upacara HUT RI, Puan-Mensesneg Kenakan Pakaian Minangkabau