Rakor Bersama Kemendagri, Mahyeldi: TKD Sangat Penting untuk Pemulihan Pascabencana

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi penggunaan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD). Forum ini difokuskan untuk menyamakan persepsi antarpemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Rakor yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3/2026), dihadiri jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pengelolaan TKD memiliki peran penting, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana di daerah.

Menurut Mahyeldi, rakor ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.

“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya arahan teknis dari tim Itjen Kemendagri agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dan terukur dalam memanfaatkan TKD.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachri Bakri, menjelaskan bahwa alokasi TKD tahun 2026 untuk sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Sumatera Barat, tidak mengalami pemotongan dan dikembalikan setara dengan tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, tambahan TKD untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh mencapai sekitar Rp10,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Sumatera Barat memperoleh alokasi sekitar Rp1,65 triliun.

Menurut Bachri, kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik, khususnya di wilayah terdampak bencana yang masih membutuhkan penanganan lanjutan.

Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemetaan kebutuhan secara akurat agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Selain itu, langkah mitigasi risiko perlu disiapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Penguatan pengawasan turut menjadi perhatian. Kepala daerah diminta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko, mulai dari proses penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan.

Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki kesamaan langkah dalam memastikan pemanfaatan TKD berjalan efektif, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.

Baca Juga

Pastikan Pelayanan Optimal, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Lebaran dan Terminal
Pastikan Pelayanan Optimal, Gubernur Sumbar Tinjau Posko Lebaran dan Terminal
Gubernur Sumbar Lepas Peserta Program Balik Gratis Tujuan Jakarta
Gubernur Sumbar Lepas Peserta Program Balik Gratis Tujuan Jakarta
Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Cek Kehadiran ASN Secara Silang
Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Cek Kehadiran ASN Secara Silang
Gubernur Mahyeldi Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan Idul Fitri kepada Masyarakat Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan Idul Fitri kepada Masyarakat Sumbar
Besok Pemprov Sumbar Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur, Sekda Jadi Khatib
Besok Pemprov Sumbar Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur, Sekda Jadi Khatib