PW Muhammadiyah Sumbar: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah sunnah yang biasa dilakukan yaitu salat tarawih.

Ilustrasi - Seorang umat Islam sedang menunaikan salat - (Foto: Sharon Ang/pixabay.com)

Langgam.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) (Sumbar) mengimbau warga Sumbar agar tidak melaksanakan salat jumat di masjid. Namun, menggantinya dengan salat zuhur di rumah. Imbauan itu untuk mencegah adanya keramaian yang dapat memicu penyebaran virus corona.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Shofwan Karim mengatakan imbauan itu selaras dengan edaran dari pimpinan pusat Muhammadiyah.

Hal ini didasarkan kepada keadaan masyaqqah dan juga didasarkan kepada ketentuan dalam hadis bahwa salat Jumat adalah kewajiban pokok dan mafhumnya salat Zuhur adalah kewajiban pengganti. Hal ini juga adalah kaul jadid Imam asy Syafii.

"Artinya dengan semua dalil, maka Muhammadiyah mengimbau warganya agar salat Jumat diganti dengan zuhur, kemudian salat berjemaah dilakukan di tempat masing-masing," katanya, Jumat (27/3/2020).

Hal itu menurutnya bukan tidak boleh jumat atau salat berjemaah. Hal itu sudah berdasarkan kajian yang memiliki dalil. Mengenai sampai kapan imbauan itu berlaku, pihaknya belum mengetahui.

Imbauan ini dalam rangka menghindari dampak buruk berkembangnya covid-19 dengan memperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Pihaknya juga mengimbau agar melakukan perenggangan sosial maupun upaya stay at home atau work from home sebagai tindakan preventif, dengan tetap memperhatikan produktifitas kerja.

Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang dan mengharuskan perenggangan sosial, salat
dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya. Sebab melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan tuntutan Rasulullah.

Saat ini di Sumbar ada sekitar 1,5 juta orang Sumbar yang memiliki kartu anggota Muhammadiyah, namun mayoritas orang Sumbar menurutnya secara sosial kultural banyak yang Muhammadiyah.

Sedangkan mesjid yang milik Muhammadiyah ada sekitar 285 unit, namun sama seperti anggotanya. Diluar itu juga banyak mesjid yang secara kultural Muhammadiyah. (

Baca Juga

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,
Muhammadiyah: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Jadi Angin Segar Bagi UMKM
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah