PW Muhammadiyah Sumbar: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Dalam ibadah puasa Ramadan, umat Islam harus menahan

Ilustrasi - Seorang umat Islam sedang menunaikan salat - (Foto: Sharon Ang/pixabay.com)

Langgam.id – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) (Sumbar) mengimbau warga Sumbar agar tidak melaksanakan salat jumat di masjid. Namun, menggantinya dengan salat zuhur di rumah. Imbauan itu untuk mencegah adanya keramaian yang dapat memicu penyebaran virus corona.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Shofwan Karim mengatakan imbauan itu selaras dengan edaran dari pimpinan pusat Muhammadiyah.

Hal ini didasarkan kepada keadaan masyaqqah dan juga didasarkan kepada ketentuan dalam hadis bahwa salat Jumat adalah kewajiban pokok dan mafhumnya salat Zuhur adalah kewajiban pengganti. Hal ini juga adalah kaul jadid Imam asy Syafii.

“Artinya dengan semua dalil, maka Muhammadiyah mengimbau warganya agar salat Jumat diganti dengan zuhur, kemudian salat berjemaah dilakukan di tempat masing-masing,” katanya, Jumat (27/3/2020).

Hal itu menurutnya bukan tidak boleh jumat atau salat berjemaah. Hal itu sudah berdasarkan kajian yang memiliki dalil. Mengenai sampai kapan imbauan itu berlaku, pihaknya belum mengetahui.

Imbauan ini dalam rangka menghindari dampak buruk berkembangnya covid-19 dengan memperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Pihaknya juga mengimbau agar melakukan perenggangan sosial maupun upaya stay at home atau work from home sebagai tindakan preventif, dengan tetap memperhatikan produktifitas kerja.

Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang dan mengharuskan perenggangan sosial, salat
dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya. Sebab melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan tuntutan Rasulullah.

Saat ini di Sumbar ada sekitar 1,5 juta orang Sumbar yang memiliki kartu anggota Muhammadiyah, namun mayoritas orang Sumbar menurutnya secara sosial kultural banyak yang Muhammadiyah.

Sedangkan mesjid yang milik Muhammadiyah ada sekitar 285 unit, namun sama seperti anggotanya. Diluar itu juga banyak mesjid yang secara kultural Muhammadiyah. (

Baca Juga

Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana