PW Muhammadiyah Sumbar: Ganti Salat Jumat dengan Zuhur di Rumah

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Dalam ibadah puasa Ramadan, umat Islam harus menahan

Ilustrasi - Seorang umat Islam sedang menunaikan salat - (Foto: Sharon Ang/pixabay.com)

Langgam.id – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) (Sumbar) mengimbau warga Sumbar agar tidak melaksanakan salat jumat di masjid. Namun, menggantinya dengan salat zuhur di rumah. Imbauan itu untuk mencegah adanya keramaian yang dapat memicu penyebaran virus corona.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Shofwan Karim mengatakan imbauan itu selaras dengan edaran dari pimpinan pusat Muhammadiyah.

Hal ini didasarkan kepada keadaan masyaqqah dan juga didasarkan kepada ketentuan dalam hadis bahwa salat Jumat adalah kewajiban pokok dan mafhumnya salat Zuhur adalah kewajiban pengganti. Hal ini juga adalah kaul jadid Imam asy Syafii.

“Artinya dengan semua dalil, maka Muhammadiyah mengimbau warganya agar salat Jumat diganti dengan zuhur, kemudian salat berjemaah dilakukan di tempat masing-masing,” katanya, Jumat (27/3/2020).

Hal itu menurutnya bukan tidak boleh jumat atau salat berjemaah. Hal itu sudah berdasarkan kajian yang memiliki dalil. Mengenai sampai kapan imbauan itu berlaku, pihaknya belum mengetahui.

Imbauan ini dalam rangka menghindari dampak buruk berkembangnya covid-19 dengan memperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Pihaknya juga mengimbau agar melakukan perenggangan sosial maupun upaya stay at home atau work from home sebagai tindakan preventif, dengan tetap memperhatikan produktifitas kerja.

Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang dan mengharuskan perenggangan sosial, salat
dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya. Sebab melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19. Hal itu sesuai dengan tuntutan Rasulullah.

Saat ini di Sumbar ada sekitar 1,5 juta orang Sumbar yang memiliki kartu anggota Muhammadiyah, namun mayoritas orang Sumbar menurutnya secara sosial kultural banyak yang Muhammadiyah.

Sedangkan mesjid yang milik Muhammadiyah ada sekitar 285 unit, namun sama seperti anggotanya. Diluar itu juga banyak mesjid yang secara kultural Muhammadiyah. (

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen