Putri Mantan Bupati Tanah Datar Shadiq Pasadigoe Meninggal Dunia

putri Shadiq Pasadigoe

Bupati Tanah Datar Eka Putra di rumah duka [dok.pribadi]

Langgam.id – Nabila Mira Miranda (24), putri mantan Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe meninggal dunia di Jakarta pada Senin (1/11/2021) malam.

Kabar duka tersebut dibenarkan Bupati Tanah Datar Eka Putra. “Wafat karena jatuh di kamar mandi di rumah keluarganya di Jakarta,” kata Eka Putra saat dihubungi Langgam.id, Selasa (2/11/2021).

Dikatakannya, saat kejadian, almarhumah sempat dibawa ke RS Fatmawati Jakarta, namun nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Harga Anjlok, Bupati Tanah Datar Ajak Borong Telur Ayam Peternak

“Jenazah dibawa ke Padang dengan penerbangan pagi ini, selanjutnya akan disemayamkan di rumah duka di Parak Juar, Batusangkar,” ujarnya.

Eka Putra mengajak masyarakat Tanah Datar mengirimkan doa untuk almarhumah.

Diketahui, Nabila Mira Miranda adalah putri mantan Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe periode 2005-2015. (Hijrah)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja