Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang mengamankan alat musik dari salah satu kafe. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa alat musik dari dua kafe di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (14/3/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar aturan dengan menghidupkan live musik hingga larut malam dan mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kafe yang membuat gaduh dengan musiknya hingga larut malam.

"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Di sana, kami menemukan pemilik kafe sedang menghidupkan musik dengan suara keras. Kami terpaksa mengamankan beberapa alat musik sebagai barang bukti," ujar Chandra, dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit speaker dan dua unit mixer. Para pemilik kafe diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Surat Edaran Walikota Padang No. 500.13/40/Dispar.pdg./2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata di Kota Padang.

"Pemilik kafe kami berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," jelas Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Mari bersama-sama kita jaga Trantibum di Kota Padang ini. Di bulan suci Ramadan ini, mari kita hormati juga orang-orang yang sedang beribadah," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis