Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang mengamankan alat musik dari salah satu kafe. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa alat musik dari dua kafe di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (14/3/2024) dini hari.

Hal ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar aturan dengan menghidupkan live musik hingga larut malam dan mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kafe yang membuat gaduh dengan musiknya hingga larut malam.

"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Di sana, kami menemukan pemilik kafe sedang menghidupkan musik dengan suara keras. Kami terpaksa mengamankan beberapa alat musik sebagai barang bukti," ujar Chandra, dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit speaker dan dua unit mixer. Para pemilik kafe diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Surat Edaran Walikota Padang No. 500.13/40/Dispar.pdg./2024 tentang Operasional Usaha Pariwisata di Kota Padang.

"Pemilik kafe kami berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS," jelas Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Mari bersama-sama kita jaga Trantibum di Kota Padang ini. Di bulan suci Ramadan ini, mari kita hormati juga orang-orang yang sedang beribadah," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang