Putar Musik dengan Keras, Satpol PP Tegur Pemilik Warung di Nanggalo

Putar Musik dengan Keras, Satpol PP Tegur Pemilik Warung di Nanggalo

Satpol PP Padang tegur pemilik warung di Nanggalo. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Padang memanggil dan memberioan teguran kepada pemilik warung di kawasan Kecamatan Nanggalo, Padang, pada Minggu (19/2/2024) karena meresahkan masyarakat dengan memutar musik terlalu keras.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara musik keras dari warung di kawasan Gajah Mada Dalam Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Naggalo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Benar saja, kami menemukan warung yang menghidupkan musik dengan suara keras. Hal ini jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Rozaldi dalam keterangannya, Senin (19/2/2014).

Rozaldi menambahkan, pemilik warung tersebut sebelumnya telah membuat surat perjanjian.

“Kami berikan teguran secara persuasif dan surat panggilan kepada pemilik warung untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang,” terangnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT
Penyarang baru Semen Padang FC Junior Batista
Profil Junior Batista, Striker Baru Semen Padang FC Asal Brasil
Debit Air Sungai Kawasan Lapau Munggu Sempat Kembali Naik
Debit Air Sungai Kawasan Lapau Munggu Sempat Kembali Naik
Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi untuk 78 Ha Lahan Terdampak Bencana
Pemkab Dharmasraya Permudah Pendataan dan Pelayanan Peternakan Lewat Aplikasi
Pemkab Dharmasraya Permudah Pendataan dan Pelayanan Peternakan Lewat Aplikasi
Junior Batista Resmi Jadi Pemain Semen Padang FC
Junior Batista Resmi Jadi Pemain Semen Padang FC