PUPR Padang Bersihkan Drainase di Malam Hari, Antisipasi Genangan Air

Langgam.id – Guna mengantisipasi genangan air saat terjadi hujan deras, Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (DPUPR) Kota Padang melakukan pembersihan drainase.

Saat warga sedang melepas lelah setelah bekerja seharian, personil PUPR turun membersihkan drainase di seputaran Taman RTH Imam Bonjol Padang, Kamis (20/3/2025). Pengerjaan pembersihan drainase dilakukan mulai pukul 19.30 WIB.

“Di kawasan ini sering terjadi genangan ketika hujan deras, kita tentunya ingin Padang bebas dari genangan,” ungkap Kadis PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, dikutip dari Kominfo, Jumat (21/3/2025).

Pengerukan drainase dilakukan secara manual. Berbekal pacul dan alat pengeruk lainnya, personel Dinas PUPR “bersitungkin” mengeruk drainase yang terbilang lebar dan dalam.

Sedimen lumpur yang tebal dikeluarkan. Dikeruk dan dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian dibuang.

“Semoga setelah ini tidak ada lagi genangan, masyarakat pun tidak was-was jika hujan,” harap Tri.

Diketahui, pengerukan drainase memang menjadi menjadi salah satu fokus yang dilakukan oleh DPUPR Kota Padang. Sejumlah drainase dikeruk. Seperti di Belakang Pondok, Muaro, Lapai, Anak Air, dan lainnya.

Pengerjaan ini termasuk ke dalam progul Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang. Diharapkan, pengerjaan pengerukan drainase dapat selesai dalam kurun waktu 100 hari ke depan.(*/fs)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias melantik Hendry sebagai Sekwan DPRD Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wako,
Lantik Hendry Jadi Sekwan DPRD Bukittinggi, Wako Ramlan: Bangun Komunikasi yang Baik
87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda, Sehat dan Produktif di Usia Tua
87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda, Sehat dan Produktif di Usia Tua
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok