Puluhan Warga Terjaring Razia Perdana Perda AKB di Pasaman Barat

Puluhan Warga Terjaring Razia Perdana Perda AKB di Pasaman Barat

Ilustasi razia perda AKB (foto; Ian/langgam.id)

Langgam.id - Puluhan warga dan pengguna jalan di Bundaran Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat terjaring razia tim gabungan penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebagian besar pelanggar, memilih diberikan sanksi kerja sosial.

PJS Bupati Pasaman Barat Hansastri mengatakan, razia dan penegak Perda AKB ini dilakukan pasca sosialisasi yang gencar dilakukan oleh tim, baik dari provinsi hingga tingkat kabupaten dan kecamatan. Tim diminta menindak pelanggar sesuai aturan dan tetap humanis.

"Tindakan dan hukuman ini, untuk kebaikan bersama dan efek jera terhadap masyarakat yang masih enggan menggunakan masker, demi keselamatan dirinya dan masyarakat lainnya," sebut Hansastri, Sabtu (31/10/2020).

Hansastri meminta, efek jera akan diberikan berupa sanksi tertulis, teguran, sanksi kerja sosial, dan sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan berulang kali dan sudah mendapatkan peringatan. Selain di jalan- jalan utama, tempat wisata dan pusat keramaian juga jadi sasaran razia.

"Tim gabungan kita terdiri dari , TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub, di tingkat provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya.

Masyarakat diminta kooperatif dan bisa mematuhi aturan protokol covid-19, karena perda tersebut bertujuan untuk keselamatan bersama dan menekan penyebaran covid-19. Bagi pelanggar harus bisa mengedukasi masyarakat lainnya, agar tidak ikut terjaring razia dan mendapatkan hukuman.

"Perda ini sudah diaplikasikan di Sumbar, dan pelanggar terjaring razia dipastikan mendapatkan sanksi," sebutnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pasaman Barat Abdi Surya mengatakan, razia perdana di Bundaran Simpang Empat berhasil menjaring puluhan masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebagian, besar mereka tidak menggunakan masker dengan beralasan jarak tempuh dekat dan lupa. Akibat pelanggaran tersebut, mereka harus disanksi dan banyak memilih untuk sanksi kerja sosial.

"Beberapa ada memilih bayar denda, dan banyak diantaranya kerja sosial dan membersihkan sampah di bundaran," ujarnya.

Setalah di Bundaran, razia berlanjut ke Pusat keramaian, tempat wisata, rumah makan, tempat hiburan dan lokasi dianggap rawan pelanggaran perda AKB.

"Tim kita sudah lengkap, ada operator dan petugas yang menjaring pelanggar," sebutnya. (Ian/ABW).

Baca Juga

Sebanyak 202 siswa mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat Pasaman Barat tahun 2024 di Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Jumat
202 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pasaman Barat
Sebanyak 8.646 pengunjung menikmati keindahan Muaro Sasak dan Pohon Seribu di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Pemkab Pasbar Targetkan Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sasak 60 Ribu Orang Tahun Ini
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Koperasi, PSN, Konflik Agraria Air Bangis: Mereka yang Terhempas
Koperasi, PSN, Konflik Agraria Air Bangis: Mereka yang Terhempas
Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mendatangi warga pendemo dari Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, di Masjid Raya Sumatra Barat,
Didatangi Wabup Pasbar, Warga Air Bangis Menolak Pulang Sebelum Ada Solusi
Masyarakat Air Bangis tetap melanjutkan aksi dan tuntutannya walaupun diguyur hujan lebat, Selasa (1/8/2023). Hujan mengguyur Kota Padang
BREAKING NEWS: Warga Air Bangis Lanjutkan Aksi Meski Diguyur Hujan Lebat