Langgam.id - Puluhan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menandatangani perjanjian kinerja dengan Wali Kota Genius Umar. Penandatanganan perjanjian itu berlangsung di halaman Balaikota Pariaman, Kamis (16/2/2023).
Mereka yang menandatangani perjanjian kinerja adalah 23 pejabat eselon II dengan wali kota. Kemudian, antara pejabat eselon II dengan eselon III.
"Pejabat eselon III melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat fungsional dan struktural,” kata Genius, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemko Pariaman.
Menurutnya, dengan penandatangan itu, apa yang dikerjakan pejabat pemko harus siap dikerjakan. Bila tak siap, jangan tanda tangani perjanjian kinerja ini. Berarti tidak siap pada posisi tertentu," katanya, dalam acara yang digelar saat apel gabungan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman itu
Perjanjian kinerja, menurut Genius, memuat penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan. Hal itu disertai dengan indikator kinerja agar terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah.
“Kepada pejabat eselon II harus mencapai kinerja tertentu, apabila tidak sampai kinerja tersebut maka perjanjian kerjasama ini batal dan posisi tersebut tidak cocok”, ujarnya.
Genius juga menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini disusun setelah perangkat daerah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan.
“Tujuan penyusunan perjanjian kinerja sebagai wujud nyata antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Selain itu, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” katanya.
Menurut Genius, pejabat eselon II seharusnya melaksanakan perjanjian kinerja dengan sekretaris dan kabid-kabidnya untuk membagi apa yang saya amanahkan. Kemajuan ini bisa dilihat setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan.
“Kalau mekanisme ini bisa dijalankan, saya yakin kecepatan pemerintah dalam membangun daerah ini lebih cepat. Dalam melaksanakan visi misi daerah serta pelayanan terhadap masyarakat juga akan lebih cepat. Karena itu berkerja team work dalam satu instansi harus dimulai dari kadisnya, sekretaris, kabid sampai fungsionalnya. Dengan bekerja team work, maka sebagian dari fungsi pemerintah dijalankan dengan baik”, jelasnya.
“Perjanjian kinerja ini, saya harap tidak semata janji di atas kertas dan bukan hanya sebatas dokumen tetapi perjanjian kinerja merupakan tolak ukur dan wujud komitmen pimpinan daerah untuk dipertanggung jawabkan kepada kepala daerah. Mudah-mudahan kita bisa membuat perubahan yang lebih baik sebgai ASN dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya. (*/SS)