Puluhan Pegawai Pemko Padang Ajukan Cerai, Guru Mendominasi

Puluhan Pegawai Pemko Padang Ajukan Cerai, Guru Mendominasi

Ilustrasi (Pixabay.com)

Langgam.id – Sepanjang tahun 2018, tercatat sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Padang yang mengajukan permohonan perceraian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kota Padang Habibul Fuadi. Namun menurutnya, dari semua PNS yang mengajukan cerai, tidak semua diizinkan dengan mudah. Sebab, perceraian ini akan berdampak terhadap psikologi anak.

“Ada 20 laporan usulan perceraian masuk tahun 2018. Kalau untuk 2019, belum kita rekap,” kata Habibul Fuadi saat dihubungi langgam.id, Selasa (3/9/2019).

Dari 20 yang mengusulkan perceraian, hanya sekitar 3 dan 4 orang yang dikabulkan. Mayoritas PNS yang mengajukan cerai adalah guru perempuan yang rata-rata telah berusia mapan.

“Kami belum melakukan penelitian secara ilmiah apa penyebab perceraian ini. Dari usia pun juga sudah mapan dan sudah lama menikah,” katanya.

Secara umum, pemicu perceraian ini disebabkan karena hubungan yang tidak harmonis antara pasangan tersebut. Kecil kemungkinan perceraian disebabkan faktor ekonomi. Bahkan, hampir tidak ada karena alasan ekonomi.

“Penyebabnya bukannya karena sertifikasi atau masalah ekonomi lainnya,” ujarnya.

Menurut Habibul, tidak mudah mengizinkan perceraian. Sebisa mungkin harus mendamaikan dengan cara beragam. Misalnya, mempertemukan langsung dengan anaknya.

“Dalam aturan sudah jelas, syarat PNS diberi izin bercerai, salah satunya adalah KDRT atau pasangan masuk penjara lebih dari lima tahun dan tidak ada kabar berita selama dua tahun,” jelasnya.

Selama hanya karena alasan tidak harmonis, pihaknya terus berusaha agar tidak terjadi perceraian. “Ada permohonan cerainya hampir satu tahun kita tahan. Bukan tujuannya untuk menahan-nahan dengan alasan yang tidak jelas. Tapi memang keinginan kita agar perceraian, tidak terjadi,” ujarnya.

Dia berharap, tidak PNS yang bercerai dengan alasan ketidakharmonisan semata. “Kita juga melakukan fungsi pencegahan, harapannya tidak ada lagi PNS yang bercerai,” tutupnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

SDN 49 Batang Kabung Bakal Dibangun Kembali Lewat CSR PT Inalum
SDN 49 Batang Kabung Bakal Dibangun Kembali Lewat CSR PT Inalum
Wako Padang Resmikan Masjid Al Amin di Ponpes Darul Ulum
Wako Padang Resmikan Masjid Al Amin di Ponpes Darul Ulum
Pemko Padang memberikan perhatian khusus pada operasional tempat hiburan malam dan penginapan jelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pemko Padang Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Penginapan Jelang Ramadan
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana banjir di Kelurahan Balai Gadang mulai dikerjakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
Huntap Bagi Korban Banjir Padang Mulai Dibangun di Balai Gadang
Pusat Serahkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di Padang Rp4,5 Miliar
Pusat Serahkan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di Padang Rp4,5 Miliar
Jelang Ramadan, Aktivis KAMMI Minta Pemko Padang Tegakkan Perda Ketertiban Secara Konsisten
Jelang Ramadan, Aktivis KAMMI Minta Pemko Padang Tegakkan Perda Ketertiban Secara Konsisten