Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dalam razia di Pessel itu, 38 kendaraan diamankan, empat di antaranya truk ODOL.
Langgam.id - Sebanyak 34 kendaraan roda dua dan empat truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) diamankan polisi di Pesisir Selatan (Pessel), Sabtu (29/1/2022) malam.
Puluhan kendaraan yang diamankan itu, terjaring razia yang digelar sejak pukul 21.00 WIB hingga tengah malam di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pessel.
Kasat Lantas Polres Pessel, IPTU Riwal Maulidinata mengatakan, para pelanggar yang diamankan itu terkait kelengkapan surat-surat, SIM, helm dan empat kendaraan roda dua dengan knalpot racing.
Sementara, truk empat truk ODOL yang diamankan itu, karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
"Empat truk ODOL itu ditilang, 30 kendaraan roda dua ditilang dan empat kendaraan roda dua dengan knalpot racing diamankan," ujar Riwal melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).
Sebenarnya, kata Riwal, giat itu dilakukan untuk pengwasan kendaraan dengan knalpot racing serta antisipasi balap liar.
Terkait banyakknya kendaraan roda dua yang terjaring razia, Riwal mengimbau, agar orang tua melengkapi surat-surat kendaraan anak mereka.
Lalu, para orang tua diminta agar tidak memberikan izin terhadap anak yang belum cukup umur untuk berkendara ke jalan raya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Diduga Edarkan Ganja di Pessel, Ditangkap Polisi Saat Tidur
"Bagi kendaraan dengan knalpot racing, itu tilang plus. Diminta ganti knalpot standar, dan juga ditambah sanksi untuk membuat surat pernyataan dari pemilik kendaraan," katanya.
—