Langgam.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial DS (27) yang diduga pelaku pencurian atau copet yang sudah beraksi sebanyak 20 kali di sekitar Pasar Raya Padang.
Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku terpaksa diberikan timah panas di bagian kaki kiri karena berusaha melawan petugas.
Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S. Tr K mengatakan, pelaku terakhir beraksi di Bundaran Air Mancur Kawasan Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (23/5/2021) pukul 18.00 WIB.
"Cara DS bekerja ketika korbannya berboncengan di sepeda motor dan di TKP ia memanfaatkan arus lalu lintas yang macet," ujarnya di Mapolresta Padang seperti yang tertulis di akun Instagram @polrestapadang, Selasa (25/5/2021).
Helga menambahkan, pada saat kejadian itu korban sedang menyandang tas di bagian belakang yang berisikan satu unit handphone Xiomi Redmi 6.
"Tidak jauh dari TKP, kemudian korban menyadari bahwa tasnya telah terbuka dan dilihat unit hp sudah tidak ada," sebut Helga.
Berdasarkan penyelidikan terang Helga, didapati informasi keberadaan pelaku DS sedang berada di depan Air Mancur Pasar Raya Padang. Kemudian dilakukan penyitaan barang bukti satu unit handphone Xiomi Redmi 6 warna biru dari tangannya.
Saat dilakukan interogasi kata Helga, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencopetan di seputaran Pasar Raya di tahun 2021 sudah 20 kali.
Helga menambahkan, bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomi Redmi 6 warna biru dan satu buah tas sandang warna biru yang merupakan milik korbannya. (*/yki)