Puluhan Botol Minuman Alkohol Tanpa Izin Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai tempat usaha kafe karaoke pada Sabtu

Minuman beralkohol tanpa izin edar yang diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai tempat usaha kafe karaoke pada Sabtu (8/7/2023) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, minuman beralkohol itu dibawa petugas sebagai barang bukti karena pemilik usaha tidak mengantongi izin edar sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Kita lakukan pengawasan izin usaha kafe karaoke malam ini, kita dapati ada tiga tempat usaha cafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat dan kawasan Padang Selatan kita dapati pemilik usaha menyediakan minol golongan A dan B," ujar Rio dikutip dari lama Facebook Satpol PP Padang, Sabtu (8/7/2023).

"Namun pemilik usaha tersebut tidak memiliki izin edar sesuai aturan, maka kita amankan barang bukti sebanyak 24 botol dan pemilik kita berikan surat panggilan. Serta kita amankan satu orang wanita tanpa memiliki identitas berada di sana," sambung Rio.

Tidak hanya kafe, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan terhadap penginapan-penginapan dan hotel yang ada di Belakang Tangsi dan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

"Kita berlanjut pengawasan ke Hotel dan penginapan. Rata-rata sudah tertib, namun ada satu penginapan kawasan Jalan Bundo Kanduang kita dapati sepasang remaja tinggal di sana, diduga tidak memiliki surat nikah dan keduanya kita amankan ke Mako untuk diminta keteranganya lebih lanjut," bebernya.

Rio mengungkapkan bahwa semua barang bukti yang diamankan, diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diminta keterangannya.

"Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP Untuk didata dan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Serta kita akan berikan pembinaan sesuai aturan di mako," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang