Puluhan Botol Minuman Alkohol Tanpa Izin Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai tempat usaha kafe karaoke pada Sabtu

Minuman beralkohol tanpa izin edar yang diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai tempat usaha kafe karaoke pada Sabtu (8/7/2023) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, minuman beralkohol itu dibawa petugas sebagai barang bukti karena pemilik usaha tidak mengantongi izin edar sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Kita lakukan pengawasan izin usaha kafe karaoke malam ini, kita dapati ada tiga tempat usaha cafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat dan kawasan Padang Selatan kita dapati pemilik usaha menyediakan minol golongan A dan B," ujar Rio dikutip dari lama Facebook Satpol PP Padang, Sabtu (8/7/2023).

"Namun pemilik usaha tersebut tidak memiliki izin edar sesuai aturan, maka kita amankan barang bukti sebanyak 24 botol dan pemilik kita berikan surat panggilan. Serta kita amankan satu orang wanita tanpa memiliki identitas berada di sana," sambung Rio.

Tidak hanya kafe, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan terhadap penginapan-penginapan dan hotel yang ada di Belakang Tangsi dan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

"Kita berlanjut pengawasan ke Hotel dan penginapan. Rata-rata sudah tertib, namun ada satu penginapan kawasan Jalan Bundo Kanduang kita dapati sepasang remaja tinggal di sana, diduga tidak memiliki surat nikah dan keduanya kita amankan ke Mako untuk diminta keteranganya lebih lanjut," bebernya.

Rio mengungkapkan bahwa semua barang bukti yang diamankan, diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diminta keterangannya.

"Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP Untuk didata dan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Serta kita akan berikan pembinaan sesuai aturan di mako," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu