Puluhan Botol Minol Tak Berizin Disita Satpol PP dari Sejumlah Kafe di Padang

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang belum memiliki izin diamankan dari sejumlah kafe karaoke di Kota Padang pada pada Jumat (15/12/23) dini hari.

Puluhan botol minuman beralkohol (minol) tidak berizin diamankan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan botol minuman beralkohol (minol) yang belum memiliki izin diamankan dari sejumlah kafe karaoke di Kota Padang pada pada Jumat (15/12/23) dini hari.

Minol yang tidak berizin tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SK4, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang,

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, puluhan botol minol tersebut diamankan dari dari berbagai tempat.

"Dari lima titik yang kita periksa, yakni 2 kafe dan karaoke di Kecamatan Padang Barat, serta 3 kafe karaoke lainnya di Padang Selatan," ujarnya dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang.

Pada saat pemeriksaan, terang Rio, pelaku usaha tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual minol dari Pemko Padang.

"Untuk kedepannya, kita tetap terus mengawasi pelaku usaha yang masih belum melengkapi ataupun mengurus izin usaha," beber Rio.

Terpisah, Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Padang agar selalu taat dalam peraturan.

"Kami tak bosan-bosannya mengimbau kepada pemilik usaha agar mengikuti aturan yang berlaku. Seperti melengkapi izin usahanya, demi terciptanya ketertiban umum yang aman di masyarakat," tuturnya.

Chandra menyebutkan, bahwa semua barang bukti yang diamankan tersebut diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut.

Jika terbukti adanya pelanggaran, terang Chandra, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang