Langgam.id - Imbauan menunda pulang kampung ternyata tidak diindahkan perantau Ranah Minang. Buktinya, sejak 30 Maret hingga Senin (12/4/2020) sudah tercatat sebanyak 62.534 orang masuk ke Sumatera Barat melalui jalur darat maupun udara.
Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengirimkan surat nomor 360/025/Covid19-SBR/IV-2020, kepada semua bupati dan wali kota untuk tegas memantau setiap perantau yang datang ke daerahnya masing-masing. Terutama bagi mereka yang berasal dari daerah terjangkit covid-19.
"Diharapkan bupati dan wali kota tegas melakukan karantina pendatang, baik mandiri ataupun karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah," katanya di Kantor Gubernur, Senin (13/4/2020).
Petugas kesehatan diminta memeriksa setiap masyarakat yang diisolasi untuk memastikan status kesehatannya. Jika ditemukan positif maka segera ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan.
Jika ada pendatang yang tidak mau melakukan isolasi, maka dapat berkoordinasi dengan polisi sesuai maklumat Kapolri tentang penanganan wabah oleh pemerintah.
"Mereka bakal dipaksa melakukan isolasi. Pemprov juga telah menyediakan 465 kamar untuk karantina pendatang. Termasuk fasilitas isolasi juga disediakan oleh kabupaten dan kota," katanya.
Namun, fasilitan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal hingga saat ini. Padahal, perantau yang datang sudah sangat banyak. Boleh saja melakukan karantina mandiri jika sanggup, kalau tidak silahkan datang ke tempat yang disediakan pemerintah.
"Harus dipaksa masyarakat melakukan karantina, perantau khususnya, kalau tidak dipaksa nanti dia menyebar, tidak bakal habis penyakit ini," katanya.
Ia mengatakan hampir seluruh orang yang positif corona berasal dari luar daerah. Sebab di Sumbar tidak memiliki sumber covid-19. Bisa saja perantau sehat, namun dia carier atau pembawa virus. Hal itu tentu sangat berbahaya bagi masyarakat banyak. (Rahmadi/ICA)