PTSL 2024 di Padang, 2.000 Sertifikan Hak Atas Tanah Disiapkan

sertifikat tanah

Ilustrasi sertifikat (foto:pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melalui Kantor Pertanahan Kota Padang mulai melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Proses pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak ini akan menyasar tujuh kecamatan di Kota Padang.

Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi mengatakan, tujuh kecamatan yang akan melaksanakan PTSL di tahun ini adalah Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung.

“PTSL tahun ini akan dilaksanakan di tujuh kecamatan dengan target peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah yang sudah ditetapkan,” ujar Edi Hasymi saat mewakili Wali Kota Padang dalam kegiatan Sosialisasi PTSL Tahun 2024 di Balaikota Padang, Senin (29/1/2024) lalu.

Ia menjelaskan, target peta bidang tanah yang dibidik di tujuh kecamatan itu adalah 25.000 hektar dan 2.000 buah sertifikat hak atas tanah.

“Melalui program PTSL ini masyarakat akan memperoleh rasa aman karena adanya kepastian hukum, mengetahui dengan jelas data fisik dan data yuridis, dimudahkan dalam pelaksanaan peralihan hak, dan tanahnya akan bernilai tinggi dan ekonomi,” jelas Edi Hasymi.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan.

Menurut Edi Hasymi, bagi pemerintah, PTSL memiliki manfaat tertibnya administrasi pertanahan, memperlancar kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam pembangunan, memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, mempermudah penyusunan RTRW/RDTR, termasuk peningkatan pajak hingga mengurangi sengketa di bidang pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Alim Bastian menyebut bahwa pihaknya sangat berharap dukungan warga Kota Padang dalam pelaksanaan PTSL tahun ini. Melalui dukungan semua pihak diharapkan tidak ada lagi sengketa batas.

“Selain itu, kita juga harapkan kepada warga yang sudah terbit sertifikatnya untuk menjaga tanda batas tanahnya, pagari tanah supaya tidak ada yang menyerobot,” ujarnya.

Sosialisasi PTSL di Balaikota Padang itu dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kajari, Kapolresta, dan lainnya. Hadir juga sejumlah camat dan lurah, serta sejumlah undangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sempat Dicuri, Peralatan EWS Banjir di Padang Kembali Dipasang
Sempat Dicuri, Peralatan EWS Banjir di Padang Kembali Dipasang
Liga 2: Semen Padang FC Matangkan Taktik dan Teknik Jelang Jamu PSMS Medan
Liga 2: Semen Padang FC Matangkan Taktik dan Teknik Jelang Jamu PSMS Medan
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan MeninggalÂ