PTSL 2024 di Padang, 2.000 Sertifikan Hak Atas Tanah Disiapkan

sertifikat tanah

Ilustrasi sertifikat (foto:pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang melalui Kantor Pertanahan Kota Padang mulai melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Proses pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak ini akan menyasar tujuh kecamatan di Kota Padang.

Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi mengatakan, tujuh kecamatan yang akan melaksanakan PTSL di tahun ini adalah Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung.

"PTSL tahun ini akan dilaksanakan di tujuh kecamatan dengan target peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah yang sudah ditetapkan," ujar Edi Hasymi saat mewakili Wali Kota Padang dalam kegiatan Sosialisasi PTSL Tahun 2024 di Balaikota Padang, Senin (29/1/2024) lalu.

Ia menjelaskan, target peta bidang tanah yang dibidik di tujuh kecamatan itu adalah 25.000 hektar dan 2.000 buah sertifikat hak atas tanah.

"Melalui program PTSL ini masyarakat akan memperoleh rasa aman karena adanya kepastian hukum, mengetahui dengan jelas data fisik dan data yuridis, dimudahkan dalam pelaksanaan peralihan hak, dan tanahnya akan bernilai tinggi dan ekonomi," jelas Edi Hasymi.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan.

Menurut Edi Hasymi, bagi pemerintah, PTSL memiliki manfaat tertibnya administrasi pertanahan, memperlancar kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam pembangunan, memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, mempermudah penyusunan RTRW/RDTR, termasuk peningkatan pajak hingga mengurangi sengketa di bidang pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Alim Bastian menyebut bahwa pihaknya sangat berharap dukungan warga Kota Padang dalam pelaksanaan PTSL tahun ini. Melalui dukungan semua pihak diharapkan tidak ada lagi sengketa batas.

"Selain itu, kita juga harapkan kepada warga yang sudah terbit sertifikatnya untuk menjaga tanda batas tanahnya, pagari tanah supaya tidak ada yang menyerobot," ujarnya.

Sosialisasi PTSL di Balaikota Padang itu dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kajari, Kapolresta, dan lainnya. Hadir juga sejumlah camat dan lurah, serta sejumlah undangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Selamatkan Laut Pessel, PT Angkasa Pura Indonesia Gelar Konservasi Terumbu Karang di Sungai Pinang
Selamatkan Laut Pessel, PT Angkasa Pura Indonesia Gelar Konservasi Terumbu Karang di Sungai Pinang
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Jadi Pembicara di PKKMB UBH, Wawako Padang Bahas Pengembangan Karakter Mahasiswa
Jadi Pembicara di PKKMB UBH, Wawako Padang Bahas Pengembangan Karakter Mahasiswa
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi
Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi
PT Semen Padang Serahkan Bantuan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman
PT Semen Padang Serahkan Bantuan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman