PT. PANP Kinali Janji Berikan Lahan Inti 20 Persen untuk Masyarakat Saat Urus Perpanjangan HGU

Langgam.id - PT. PANP Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berjanji akan menyerahkan 20 persen lahan inti untuk masyarakat.

Rapat Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) Kinali, Pasaman Barat. [Foto: Dok. Pemkab Pasbar]

Langgam.id - PT. Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berjanji akan menyerahkan 20 persen lahan inti untuk masyarakat.

Pernyataan dan komitmen akan menyerahkan lahan inti 20 persen untuk masyarakat itu disampaikan saat mengajukan perpanjangan izin ke pemerintah daerah.

Bupati Pasbar, Hamsuardi mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkali-kali menggelar pertemuan dan negosiasi, hingga akhirnya perusahaan perkebunan sawit itu menyetujui akan menyerahkan lahan inti 20 persen untuk masyarakat.

"Sudah berkali-kali kita lakukan pertemuan dan negoisasi, Alhamdulillah hari ini kita dengar bersama, bahwa PT. PANP berkomitmen dan sudah menyatakan dalam rapat akan memberikan 20 persen dari lahan inti yang diajukan perpanjangan," ujar Hamsuardi saat Rapat Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) Kinali, Rabu (5/10/2022).

Ditegaskan Hamsuardi, bahwa untuk kelanjutannya, masih akan ada pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan secara nyata dan betul-betul dapat dinikmati oleh masyarakat terhadap keputusan yang akan melibatkan masyarakat serta PT. PANP tersebut.

Lalu, Hamsuardi juga meminta kepada perusahaan-perusahaan lain yang ada di Pasbar untuk segera menunaikan janji mereka kepada masyarakat.

"Saya berharap dan meminta di kesempatakan kali ini, mari seluruh perusahaan jadi pioner dari PT. PANP yang ada di Kinali, semoga ini menjadi acuan di Pasaman Barat," ucapnya.

Sementara itu, Legal Perizinan Bisnis PT. PANP, Muslim Ibrahim yang mewakili perusahaan menjelaskan, bahwa perusahaan berkomitmen untuk merealisasikan kewajiban sesuai regulasi 20 persen untuk pengadaan lahan plasma.

Menanggapi hal itu, Niniak Mamak Kinali, Bakaruddin mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan Pemkab Pasbar terhadap permasalahan yang terjadi antara PT. PANP dengan masyarakat Kinali.

Baca juga: Sikapi Anjloknya Harga Sawit, Mahasiswa di Pasaman Barat Datangi Kantor Bupati

"Kami sangat berterimakasih sekali terhadap perusahaan yang sudah bersedia mengeluarkan 20 persen dari lahan inti yang akan di perpanjang saat ini. Karena kita tahu, bahwa dari perusahaan ini HGUnya cukup luas, selama ini kita tidak dapat apa-apa, apalagi masyarakat dari sana tidak ada yang mendapat," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat