PSU DPD RI Sumbar Digelar Serentak pada 13 Juli

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengumumkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat akan digelar serentak pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang, Gunawan, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSU di ruang rapat KPU Padang Panjang, Kamis (20/6/2024).

Gunawan menjelaskan bahwa penyelenggaraan PSU akan berlangsung dalam jangka waktu 45 hari setelah pembacaan putusan MK pada 10 Juni lalu. "Dengan keluarnya putusan MK tersebut, seluruh hasil pemilu anggota DPD Sumbar lalu dibatalkan dan akan dilaksanakan PSU. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang untuk menghadapi PSU ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Gunawan menambahkan bahwa karena tidak ada kampanye dalam tahapan PSU, KPU akan memasifkan sosialisasi untuk menjaga tingkat partisipasi masyarakat. Adapun tahapan PSU yang akan dilaksanakan meliputi penetapan, pengumuman, dan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 21-22 Juni, pembentukan dan pelantikan badan Ad Hoc pada 23 Juni-2 Juli, sosialisasi pelaksanaan PSU kepada stakeholder, masyarakat, dan unsur terkait pada 18 Juni-12 Juli, serta pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni-12 Juli.

"Pada 13-14 Juli kita akan memasuki tahapan penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Sedangkan untuk perhitungan tingkat kota akan dilaksanakan pada 17 Juli, hanya satu hari karena hanya mencakup dua kecamatan," jelas Gunawan, dicuplik dari Kominfo Padang Panjang, Jumat (21/6/2024).

Ia berharap semua tahapan ini dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan PSU di Padang Panjang sukses dan sesuai rencana. (*/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota