Langgam.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di 18 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Selama sepekan ke depan, daerah mulai menggencarkan sosialisasi new normal yang akan diterapkan setelah kasus covid-19 di daerah tersebut melandai.
Jumat (29/5/2020), Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) bersama TNI dan Polri mulai melakukan sosialisasi penerapan new normal di sejumlah pasar tradisional. Pemerintah meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat new normal dijalankan.
Sosialisasi ini dipimpin Bupati Pasbar Yulianto bersama puluhan personil Kodim 0305 Pasaman, dan Polres Pasbar. Tim menyisir kawasan pasar dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat berbelanja di pasar tersebut.
Menurut Yulianto, selama masa perpanjangan PSBB, satgas dan pihak keamanan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tempat keramaian dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan new normal.
"Kita harus patuhi protokol kesehatan, agar bisa menjalankan aktivitas dan kehidupan meski pandemi covid-19 masih berlangsung," ujarnya.
"Pemerintah berharap masyarakat bisa bersama-sama melawan covid 19, dan saat new normal nanti, masyarakat bisa hidup tertib dan memiliki imun tubuh kuat," sambungnya.
Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi dan Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf Ahmad Aziz juga mengerahkan puluhan personil untuk mengedukasi masyarakat, serta mengajak untuk mematuhi PSBB.
"Kami berharap masyarakat menjaga diri dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan," ujar Sugeng Hariyadi. (Iyan/ICA)