PSBB di Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat memutuskan, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga 29 Mei 2020.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, keputusan untuk memperpanjang PSBB berdasarkan hasil rapat bersama bupati dan wali kota melalui video conference, Selasa (5/5/2020).

Semua kepala daerah, kata Irwan, sepakat untuk melanjutkan PSBB selama 14 hari lagi. Agar Sumbar bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

"Tadi kami rapat bersama bupati, wali kota dan Forkopimda, kesimpulannya bahwa PSBB di Sumbar diperpanjang hingga 29 Mei," ujarnya usai video conference di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (5/5/2020).

Baca juga : Tambah 3 dari Klaster Pasar, Kasus Positif Corona di Payakumbuh Jadi 9 Orang

PSBB tahap kedua, katanya, akan mempertegas pemberlakuan Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. Kebijakan itu mengikuti kebijakan nasional yang diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020 mendatang.

"PSBB akan mempertegas peraturan menteri perhubungan dan peraturan menteri kesehatan," ucap Irwan.

Selain mempertegas aturan, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi daerah yang tidak ada kasus positif Covid-19. Daerah tersebut bisa melaksanakan aktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti tidak adanya orang dari luar masuk ke daerah tersebut.

"Jadi, diberikan peluang bagi bupati wali kota untuk melakukan local wisdom dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca juga : Laporan Tim Gugus Tugas, Positif Corona di Sumbar Bertambah 18, Total 221 Orang

Lebih lanjut, penerapan PSBB juga masih bisa diperpanjang untuk tahap ke-3. Namun, jelas Irwan, keputusan itu akan memperhitungkan sejumlah kemungkinan yang akan terjadi.

Diketahui, PSBB tahap di Sumbar mulai diterapkan 22 April sampai 5 Mei 2020. Lalu, tahap kedua, akan dimulai 6 hingga 29 Mei 2020. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan