Proyek Mesin Jahit yang Diduga Dimenangkan Keluarga Pejabat Pemprov Sumbar, Putus Kontrak

Langgam.id-mesin jahit

Ilustrasi mesin jahit. [foto: canva.com]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan kontrak proyek pengadaan alat mesin jahit senilai Rp1,4 miliar yang berjumlah 294 unit. Diketahui tender ini sebelumnya dimenangkan oleh PT TA.

Diduga, perusahaan tersebut milik keluarga dari salah seorang pejabat di Pemprov Sumbar. Hal ini dibenarkan anggota DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat, Nofrizon.

“(Perusahaan milik) istri dari kepala dinas perpustakaan dan arsip,” kata Nofrizon dihubungi langgam.id, Jumat (31/12/2021).

Nofrizon mengungkapkan saat ini proyek pengadaan itu dibatalkan karena tidak sesuai spesifikasi. Masyarakat meminta produk keluaran Jepang yang bagus hasilnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumbar, Asben Hendri membantah bahwa rekanan berasal dari lingkungan keluarga pejabat Pemprov Sumbar.

Asben mengungkapkan, kontrak diputuskan lantaran barang yang datang tidak sesuai spesifikasi. Rekanan pun juga tidak mampu memperbaiki barang dari sesuai yang disepakati.

Baca juga: Pemprov Sumbar Klaim Pengadaan Sapi Sesuai Spesifikasi

“Persoalan karena spesifikasi tidak sesuai disepakati. Makanya kami putuskan kontrak. Rekanan tidak mampu memperbaiki dari sesuai yang disepakati kedua belah pihak, KPA dan rekanan,” ujarnya.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Kemenkes antisipasi kenaikanpenyakit di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumbar dengan operasi kedaruratan kesehatan.
Kemenkes Aktifkan Kedaruratan Kesehatan di Sumbar Antisipasi Penyakit Pascabencana
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
12 Hari Pasca Galodo Silareh Aia, 68 Orang Masih Hilang
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir