Program Tahfiz Alquran Bakal Segera Terwujud di Limapuluh Kota  

khatam alquran, iktikaf allah

Ilustrasi - Kitab suci Alquran. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Pemkab Limapuluh Kota segera mewujudkan program tahfiz alquran di sekolah. Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Dinas Pendidikan bersama Kabid dan Korwil Kecamatan bergerak cepat dengan langsung melakukan pertemuan.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) dengan Dinas Pendidikan Limapuluh Kota sebelumnya dalam mewujudkan program tahfiz alquran.

"Ya kita sekarang gerak cepat untuk segera mewujudkan program tahfiz di Limapuluh Kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Indrawati,  Jumat (12/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ustaz Andi Tuangku Sulaiman yang merupakan salah seorang Pimpinan Sekolah Tahfiz. Kemudian juga ada mantan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Luak Maizur yang dulu sukses di Kecamatan Luak menerapkan program tahfiz alquran.

Andi Sulaiman menyebutkan, ia akan membantu program unggulan tersebut, program membumikan alquran di Limapuluh Kota.

"Bersama Yayasan Sahabat Quran, kita akan turrun ke lapangan untuk membina dan sharing ilmu kepada seluruh guru agama di Limapuluh Kota," katanya.

Selanjutnya, ia akan menerapkan one day three line atau tiga baris hafalan setiap hari. Program sukses yang ia lakukan sebelumnya akan ia adopsi secara keseluruhan di setiap kecamatan di Limapuluh Kota.

"Kita akan segera siapkan sekolah di setiap kecamatan sehingga betul-betul memghasilkan penghafal alquran yang hebat," sebutnya.

Sementara itu, Kepala AET Travel Cabang Payakumbuh Zulfadli mengungkapkan,  sebagai perusahaan yang bergerak dalam syiar mengajak ke Baitullah, pihaknya akan ikut berkontribusi membantu menyukseskan program tersebut.

"Insya Allah AET Travel akan mensuport kegiatan tahfiz alquran, misalnya dalam pengadaan buku dan alquran," kata Zulfadli. (*/yki)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten