Profil Bakal Calon Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Peraih Predikat Dokter Teladan Nasional

Langgam.id- Zulmaeta dan Elzadaswarman sudah resmi mendaftar ke KPU, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh pada Pilkada 2024. 

Pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman maju Pilkada Payakumbuh, diusung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Zulmaeta-Elzadaswarman diarak puluhan bendi saat mendaftar di KPU Payakumbuh, Kamis (29/8/2024). Pasangan ini juga ikut didampingi niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama serta ratusan simpatisan pendukungnya. 

Zulmaeta merupakan seorang dokter spesialis kandungan. Ia memiliki gelar medis SpOG-KFM dan gelar kehormatan adat Dt. Rangkayo Basa. 

Pria kelahiran 1 Mei 1964 di Tarok Koto Nan Gadang, Payakumbuh itu mengawali karirnya di bidang kesehatan sebagai Kepala Puskesmas Sampolawa Buton di Sulawesi Tenggara pada 1993-1995. 

Di bawah kepimpinan Zulmaeta, Puskesmas Sampolawa Buton berhasil meraih predikat sebagai puskesmas terbaik di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 1994 sampai 1995. 

Berkat kegigihannya juga, Zulmaeta kemudian diangkat menjadi dokter umum di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru pada 1995-2002. Ia bahkan berhasil meraih predikat dokter teladan nasional. 

Tak hanya seorang dokter, Zulmaeta ternyata juga seorang dosen ASN di Universitas Riau (Unri). Namun tekadnya ingin mengabdi di kampung halamannya melalui terjun ke dunia politik, ia memilih mundur. 

Zulmaeta kemudian memutuskan untuk maju sebagai bakal calon wali kota Payakumbuh, karena ia bertekad ingin membawa tanah kelahirannya maju di berbagai sektor. Tentunya, terutama di bidang kesehatan. 

Tak muluk-muluk, ia juga ingin menggeliatkan Kota Payakumbuh di sektor pariwisata, pendidikan, perdagangan, UMKM dan hingga pertanain. 

Pada kesempatan wawancara dengan wartawan, Zulmaeta juga ingin membangun Pemerintahan Kota Payakumbuh menjadi pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia memastikan, tak ingin bermain proyek atau minta-minta fee proyek kepada para kontraktor yang menjadi mitra Pemko Payakumbuh. Sebab baginya, niat pulang ke Payakumbuh adalah untuk mengabdi bukan untuk mencari uang atau pun kekayaan.

"Dengan yang apa telah kami miliki, rasanya sudah cukuplah bagi kami. Sehingga kami tidak lagi berharap sesuatu atau materi," kata Zulmaeta.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota